KAI Daop 6 Tangani 1.075 Barang Tertinggal Senilai Rp1,16 Miliar
KAI Daop 6 Yogyakarta menangani 1.075 barang tertinggal senilai Rp1,16 miliar sepanjang semester I/2026, naik 69,03% dari tahun sebelumnya.
ILustrasi kekerasan anak/JIBI
Harianjogja.com, PURWOREJO - Siswi korban perundungan atau bullying di Purworejo, Jawa Tengah, merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) dan dari keluarga kurang berada.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyatakan terus berupaya membujuk siswi tersebut pindah ke Sekolah Luar Biasa. Dia berjanji pemerintah akan menanggung seluruh biaya pendidikan bocah tersebut.
"Rayuan kita kepada si anak ini, sampai tadi malam Insya Allah berhasil. Saya ingin, karena dia berkebutuhan khusus maka sekolahnya di tempat yang bisa memfasilitasi itu," kata Ganjar, Jumat (14/2/2020).
Menurutnya, ada satu sekolah luar biasa di Purworejo yang dapat menampung siswi korban bullying itu. Meskipun berstatus sekolah menengah pertama (SMP) luar biasa maka menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi.
Untuk biaya, Ganjar menegaskan akan menanggung secara keseluruhan. Mengingat, orangtua siswi tersebut hanya bekerja sebagai buruh. "Karena ini bapaknya buruh, kami menjamin agar pendidikannya bisa berjalan dan masa depannya bisa baik. Biaya dari kami semuanya, kami yang menjamin," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi di Purworejo harus merasakan tendangan dan pukulan dari tiga pelajar pria. Dia menjadi korban bullying di dalam kelas.
Video bullying terhadap siswi yang diketahui berkebutuhan khusus itu viral di dunia maya. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung gerak cepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
KAI Daop 6 Yogyakarta menangani 1.075 barang tertinggal senilai Rp1,16 miliar sepanjang semester I/2026, naik 69,03% dari tahun sebelumnya.
Jadwal pelayanan SIM Satlantas Polresta Sleman Agustus 2026 di Satpas, MPP Sleman, Bus SIM Keliling SCH, hingga SIMMADE Cangkringan dan Pakem.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Senin (10/8/2026).
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Senin 10 Agustus 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling Senin 10 Agustus 2026. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.