Kepuasan Publik terhadap KPK Turun
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./Antara-Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA - Survei Alvara menyebutkan tingkat kepuasan publik terhadap KPK menurun. Berdasarkan survei Alvara pada Agustus 2019, KPK berada di posisi kedua tertinggi. Pada Februari 2020, KPK berada di peringkat kelima.
Menanggapi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK menghargai hasil survei tersebut. Justru, menurut Ali, hasil survei tersebut dapat menjadi penyemangat untuk memberantas korupsi dan membuktikan kinerja.
"Tentunya ini menunjukan harapan masyarakat kepada KPK masih besar untuk terus bekerja. KPK sampai saat ini terus bekerja dalam penindakan dan menetapkan beberapa orang tersangka," kata Ali, dikutip Jumat (14/2/2020).
Ali mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan oleh KPK melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah, legislatif, dan masyarakat.
"KPK mengajak semua pihak untuk terlibat dalam pemberantasan korupsi. Jika ada kritik terhadap KPK, hal itu kami anggap sebagai penyemangat yang menguatkan KPK dan seluruh insan KPK," kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Share