Bansos Beras 30 Kg Cair Oktober 2026, Cek NIK Penerima
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, PASURUAN - Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota menangkap pria berinisial MS, 28, karena tega menjual istrinya sendiri F, 23, untuk melayani seks temannya.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, berdasarkan penyelidikan MS, warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, berkali-kali menjual istrinya sendiri kepada keempat temannya.
"Ini tentu sangat ironis. Suami menjual istrinya sendiri ke orang lain berkali-kali. Ini berdasarkan hasil penyelidikan tim," ujar Dony Alexander di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (10/2/2020).
Mantan Kapolres Malang Kota ini berujar, pelaku menjual istrinya ke keempat temannya yang juga telah diamankan kepolisian. Keempat teman MS, yang diamankan polisi yakni H, 36; R, 34; B, 33; seluruhnya warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, serta satu warga Kecamatan Nguling berinisial SR, 28.
"Kepada B, MS ini sudah menjual istrinya sebanyak lima kali, dengan R ini empat kali. Sedangkan dengan SR dua kali, kalau dengan H, sebanyak tiga kali," tuturnya.
Kepada petugas, MS mengaku tega menjual istrinya sendiri karena kurang harmonis dan adanya masalah keperkasaan di ranjang, meski sebenarnya pasangan anak ini sudah memiliki anak berusia tiga tahun.
"Awalnya bercanda. Teman saya bilang, nggak suwe koen, nggak kuat ta? [Nggak lama kamu berhubungan badan dengan istrimu. Kami apa tidak kuat?]. Akhirnya istri saya diguyoni [dibercandai] juga," ucap MS.
Dari sanalah akhirnya MS, tega menawarkan istrinya kepada temannya berinisial B. Ia memaksa istrinya melayani B, dengan ancaman bila tidak mau maka akan diceraikan. Oleh karena takut, istrinya akhirnya melayani nafsu birahi B.
Tindakan ini berulang kali dilakukan kepada ketiga temannya yang lain. Aksi ini dimulai MS sejak Februari 2019 hingga Januari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.