31 Herbal dan Suplemen Ilegal Ditemukan BPOM, Ini Daftarnya
BPOM menemukan 31 obat bahan alam dan suplemen kesehatan ilegal pada pengawasan Mei-Juni 2026. Sebanyak 30 produk mengandung BKO.
Wisatawan, menggunakan masker untuk menghindari penularan virus corona, tiba dengan penerbangan dari China di Bandara Internasional Guarulhos di Guarulhos, negara bagian Sao Paulo, Brasil, 26 Januari 2020./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang wisatawan asal Hong Kong berinisial YP yang berkunjung ke Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, diduga terinfeksi virus Corona dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Sele be Solu Kota Sorong.
Direktur Rumah Sakit Sele be Solu, dr Mavkren J Kambuaya saat ditemui di Sorong, Senin (27/1/2020), mengatakan bahwa pasien tersebut awalnya menyelam di Raja Ampat dan sakit demam dan panas kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Pertamina Sorong pada 25 Januari 2020.
Menurut dia, penanganan pasien tersebut adalah memberikan obat penurun panas dan demam dan panas pasien tersebut sudah berkurang.
Dikatakan, guna mengetahui apakah pasien tersebut terinfeksi corona, Rumah Sakit berkoordinasi dengan pihak karantina kesehatan dan dinas kesehatan guna melakukan pemeriksaan lanjutan.
Ia menjelaskan bahwa guna mengetahui apakah pasien tersebut terinfeksi virus Corona maka harus pemeriksaan tenggorokan dan hasilnya dikirim ke Jakarta. Pasien tersebut akan diisolasi 7-14 hari guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena kasus ini masih dugaan terinfeksi virus corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPOM menemukan 31 obat bahan alam dan suplemen kesehatan ilegal pada pengawasan Mei-Juni 2026. Sebanyak 30 produk mengandung BKO.
Empat pria bertopeng membakar Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo setelah mengancam penjaga malam dengan senjata tajam.
Harga Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak naik hingga akhir 2026. Pemerintah menjaga harga BBM subsidi demi daya beli masyarakat.
Ketua MK Suhartoyo mengingatkan calon advokat tak menjadikan klien sebagai objek bisnis dan pentingnya menjalankan prinsip officium nobile.
Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Telkom melihat pemanfaatan Graha Merah Putih oleh BGN sebagai peluang optimalisasi aset dan membuka bisnis baru lewat layanan digital.