Lonjakan Pemudik Lebaran Terlihat di Bandara YIA
Penumpang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melonjak hingga 81% dibanding 2021, seiring peningkatan pemudik jelang Lebaran 2022.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat diwawancarai di sela sela acara Rapat kerja evaluasi kinerja dan anggaran program administrasi hukum umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Royal Ambarrukmo, Jumat (17/1/2020). /Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, SLEMAN--Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan kehadirannya pada saat konferensi pers PDI Perjuangan terkait dengan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dirinya bertindak sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan Perundang-undangan partai berlogo kepala banteng, bukan sebagai Menteri Hukum dan HAM.
"Pakaian saya jelas pakaian partai waktu itu, saya meninggalkan pekerjaan saya sebagai Menkum HAM, tidak ada intervensi, mana bisa saya intervensi, saya tidak punya kewenangan, kecuali saya komisioner KPK," ujar Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, saat diwawancarai di sela sela acara Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Royal Ambarrukmo, Jumat (17/1/2020).
Yasonna menjelaskan berdasar posisinya tersebut, maka pada waktu itu bertugas untuk membentuk tim hukum mendampingi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, saat memberikan pernyataan pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta pada Rabu (15/1/2020) malam.
"Saya tidak ikut dalam tim hukum, waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya," imbuhnya.
Adapun, tim hukum yang dibentuk oleh Yasonna Laoly dikoordinasikan oleh Teguh Samudera. "Tim hukum juga ada pak Wayan Sudirta, tapi dia bukan lawyer, dia hanya memberikan pikirannya, tapi yang tampil ke depan dikoordinasikan oleh Pak Teguh Samudera dan Maqdir Ismail," terangnya.
Yasonna meminta agar keikutsertaannya dalam konferensi pers PDI Perjuangan dengan elite partai banteng tidak dicampuradukkan dengan posisinya sebagai Menkum HAM. "Saya mengumumkan tim hukum yang dibentuk, yang bicara di situ dan menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya," tuturnya.
Ia menegaskan jika dirinya yang merupakan profesor dalam bidang kriminologi sudah menjalankan perannya sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuannya. "Jangan diputarbalikkan, kadang kadang beritanya gak lengkap dan ditanggapi berbeda-beda," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penumpang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melonjak hingga 81% dibanding 2021, seiring peningkatan pemudik jelang Lebaran 2022.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.