Menkum HAM Yasonna Jelaskan Kedatangannya di Konferensi Pers PDIP Terkait PAW Anggota DPR

Hafit Yudi Suprobo
Hafit Yudi Suprobo Jum'at, 17 Januari 2020 13:17 WIB
Menkum HAM Yasonna Jelaskan Kedatangannya di Konferensi Pers PDIP Terkait PAW Anggota DPR

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat diwawancarai di sela sela acara Rapat kerja evaluasi kinerja dan anggaran program administrasi hukum umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Royal Ambarrukmo, Jumat (17/1/2020). /Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo

Harianjogja.com, SLEMAN--Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan kehadirannya pada saat konferensi pers PDI Perjuangan terkait dengan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dirinya bertindak sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan Perundang-undangan partai berlogo kepala banteng, bukan sebagai Menteri Hukum dan HAM.

"Pakaian saya jelas pakaian partai waktu itu, saya meninggalkan pekerjaan saya sebagai Menkum HAM, tidak ada intervensi, mana bisa saya intervensi, saya tidak punya kewenangan, kecuali saya komisioner KPK," ujar Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, saat diwawancarai di sela sela acara Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Royal Ambarrukmo, Jumat (17/1/2020).

Yasonna menjelaskan berdasar posisinya tersebut, maka pada waktu itu bertugas untuk membentuk tim hukum mendampingi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, saat memberikan pernyataan pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta pada Rabu (15/1/2020) malam.

"Saya tidak ikut dalam tim hukum, waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya," imbuhnya.

Adapun, tim hukum yang dibentuk oleh Yasonna Laoly dikoordinasikan oleh Teguh Samudera. "Tim hukum juga ada pak Wayan Sudirta, tapi dia bukan lawyer, dia hanya memberikan pikirannya, tapi yang tampil ke depan dikoordinasikan oleh Pak Teguh Samudera dan Maqdir Ismail," terangnya.

Yasonna meminta agar keikutsertaannya dalam konferensi pers PDI Perjuangan dengan elite partai banteng tidak dicampuradukkan dengan posisinya sebagai Menkum HAM. "Saya mengumumkan tim hukum yang dibentuk, yang bicara di situ dan menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya," tuturnya.

Ia menegaskan jika dirinya yang merupakan profesor dalam bidang kriminologi sudah menjalankan perannya sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuannya. "Jangan diputarbalikkan, kadang kadang beritanya gak lengkap dan ditanggapi berbeda-beda," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online