Kecelakaan KA Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi, Masinis Jadi Tersangka
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Ilustrasi./Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, BENGKULU - Suara ledakan dari salah satu rumah warga di Desa Padang Serunaian, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu,menggegerkan warga setempat. Ledakan terjadi sekira pukul 06.41 WIB.
Ledakan tersebut melukai Halidin, 60, korban tergeletak akibat terkena ledakan hingga mengalami luka robek di bagian kaki kiri dan kanan. Korban langsung dibawa ke salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manna Bengkulu Selatan.
Informasi yang diperoleh Okezone, berawal ketika korban Halidin ingin membuka pintu rumah. Ketika pintu dibuka terdapat salah satu tas, tanpa menaruh curiga orangtua dari Kepala Desa Padang Serunaian itu langsung membuka tas.
Seketika itu, tas langsung meledak. Akibatnya, korban mengalami luka di kedua kakinya, sehingga mengalami luka bakar dan robek. Hingga saat ini korban masih mendapatkan perawatan secara intensif di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Selain itu, di depan rumah korban telah diberikan garis polisi. Sementara Tim Inafis dan gegana sedang melakukan identifikasi di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno membenarkan adanya ledakan di Kabupaten Seluma. Saat ini aparat kepolisian sedang melakukan identifikasi di lokasi tempat kejadian.
Dalam kejadian itu, kata Sudarno, satu orang mengalami luka di bagian kaki kiri dan kanan. Korban telah mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di daerah tersebut.
\'\'Kita sedang olah TKP, nanti diinfokan kalau sudah jelas. Satu orang luka pada kaki dan sudah mendapat perawatan. Sementara ledakan, kita sedang identifikasi. Anggota inafis dan gegana sedang olah TKP,\'\' kata Sudarno kepada Okezone, Sabtu (11/1/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.