Ponsel Milik 2 Tersangka Penyiram Novel Dikirim ke Lab Forensik untuk Diperiksa

Newswire
Newswire Selasa, 31 Desember 2019 18:47 WIB
Ponsel Milik 2 Tersangka Penyiram Novel Dikirim ke Lab Forensik untuk Diperiksa

Dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. /Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Polri memeriksa ponsel milik kedua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilihat apa yang ada di sana," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Pada Selasa, penyidik juga melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka RB dan RM yang kini mendekam di Rutan Bareskrim.

"Pemeriksaan tambahan terhadap kedua tersangka," katanya.

Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12/2019) malam.

Dua pelaku berinisial RB dan RM ini merupakan polisi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online