Utang Luar Negeri Indonesia Melambat, Rasio terhadap PDB Turun
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tentang Ujian Nasional (UN) menjadi polemik. Ia menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) tidak dihapus, namun diganti jadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
"UN tidak dihapus, kata dihapus hanya headline di media online biar banyak yang klik," ujar Nadiem dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Nadiem menegaskan bahwa yang dihapus adalah format mata pelajaran. Format Asesmen Kompetensi Minimum mirip dengan soal yang diujikan pada Programme for International Student Assessment (PISA), yang terdiri dari literasi dan numerasi. Kemudian, ditambah dengan survei karakter.
"Tapi memang ini penyederhanaan yang dramatis," kata dia lagi.
Mulai 2021, pelaksanaan UN yang bisa mengujikan mata pelajaran diganti formatnya dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Hal itu merupakan satu dari empat poin kebijakan pendidikan Merdeka Belajar. Tiga poin lainnya yakni pengembalian kewenangan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ke sekolah, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan naiknya kuota jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Untuk pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter tersebut berbeda dengan UN, yang diselenggarakan pada akhir jenjang. Untuk format penilaian baru tersebut, diselenggarakan pada pertengahan jenjang seperti kelas IV untuk SD, kelas VIII untuk SMP dan kelas XI untuk SMA.
Dengan dilakukan pada pertengahan jenjang, hasil asesmen bisa dimanfaatkan sekolah untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa. Penilaian itu dilakukan sejak jenjang SD, dengan harapan dapat mendeteksi sejak dini permasalahan mutu pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.