Menag Ajak ASN hingga Santri Jadi Agen Perlindungan Sosial
Menag Nasaruddin Umar mengajak ASN Kemenag, guru, tokoh agama, dan santri menjadi agen Perlinsos untuk membantu pendataan penerima bansos.
Menteri Agama Fachrul Razi./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA-- Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan materi tentang khilafah akan tetap dibahas dalam mata pelajaran fikih. Pembahasan materi khilafah di dalam mata pelajaran fikih hanya dalam level tertentu.
Meski begitu, Fachrul tak menjelaskan lebih detil level tertentu yang dimaksudnya itu. Hanya, dia mengatakan bahwa hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerancuan.
"Kalau di fikih ada nanti level tertentu aja nanti yang boleh ngebahas itu [khilafah]. Kalau enggak nanti rancu dia ya," kata Fachrul saat ditemui di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Fachrul juga mengklaim bahwa pemindahan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke sejarah Islam tak berkaitan dengan pemberantasan paham radikalisme.
Fachrul mengatakan pemindahan tersebut dilakukan agar tidak terjadi kerancuan terhadap pemahaman khilafah dan jihad.
"Enggak. Takutnya nanti anak-anak jadi rancu pemikirannya. Jadi seolah-olah kita mengangkat [khilafah] itu dari aspek fikih. Padahal, kami mengangkatnya dari level bawah ya dari sejarah Islam saja," katanya.
Dia juga meyakini bahwa materi tentang khilafah dan jihad tidak bisa dihilangkan. Sebab, keduanya merupakan bagian dari sejarah Islam.
"Masalah itu kan gak hilang ya. Memang itu sejarahnya Islam ya yang enggak boleh dihilangkan. Kita pindahkan ke sejarah Islam," ujarnya.
Diketahui, Kementerian Agama melakukan revisi materi ajaran khususnya soal khilafah dalam mata pelajaran agama Islam di madrasah. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019.
Surat itu ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin pun telah menjelaskan bahwa pemindahan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke sejarah karena alasan kontekstual. Kamarudin mengatakan kekinian khilafah tidak lagi cocok di Indonesia.
Kamarudin juga memastikan materi tentang khilafah dan jihad tidak akan dihapus lantaran merupakan fakta dari sejarah peradaban Islam.
"Itu [materi khilafah dan jihad] tetap akan disampaikan. Tetapi akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual. Nanti disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk Indonesia," kata Kamarudin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Menag Nasaruddin Umar mengajak ASN Kemenag, guru, tokoh agama, dan santri menjadi agen Perlinsos untuk membantu pendataan penerima bansos.
Eskalator Stasiun Duri mengalami gangguan dan bergerak mundur. Sebanyak 12 penumpang luka ringan dan mendapat penanganan medis.
Lisman Puja Kesuma, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DIY dan Bendahara DPD Gerindra DIY meninggal pada Sabtu (3/10/2026).
Jarak pandang 600 meter membuat delapan penerbangan di Bandara SMB II Palembang tertunda, terdiri atas empat kedatangan dan empat keberangkatan.
Pemkab Gunungkidul mulai memverifikasi 30 gerai KDMP yang telah dibangun. Operasional masih menunggu proses verifikasi dan validasi.
Tiket MotoGP Mandalika 2026 mulai bisa ditukar di tiga lokasi. Simak jadwal, kategori tiket, jam layanan, dan syarat penukarannya.