Menhub Siapkan Aturan Baru untuk Perkuat Keselamatan Transportasi
Menhub Dudy Purwagandhi menyiapkan aturan keselamatan transportasi, termasuk asesmen direksi dan komisaris operator transportasi publik.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, SOLO – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5.0 terjadi di Barat Daya Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (9/12/2019) pukul 10.47 WIB. Guncangan gempa tersebut terasa sampai di Kota Solo, Jawa Tengah.
Sejumlah pelajar dan komunitas yang mengikuti kegiatan di Balai Tawang Praja yang berlokasi di Lantai V Kompleks Balai Kota Solo merasakan getaran gempa Gunungkidul. Beberapa peserta sempat keluar dari ruangan karena panik.
Namun, beberapa peserta menahan diri untuk tetap duduk meski talk show yang digelar oleh SPEK HAM Solo tersebut dihentikan selama kurang lebih lima menit.
“Getarannya terasa kencang. Tapi tidak lama, tidak sampai satu menit. Acara dihentikan sebentar lalu dilanjutkan,” ucap Fitri Haryani, salah satu narasumber dalam talk show.
Sementara, getaran gempa tersebut tak dirasakan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang berkantor di Balai Kota. Salah seorang ASN, Widiatmoko, mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya gempa.
“Tidak merasa sama sekali. Mungkin hanya yang di lantai tinggi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Menhub Dudy Purwagandhi menyiapkan aturan keselamatan transportasi, termasuk asesmen direksi dan komisaris operator transportasi publik.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 4 Oktober 2026 tersedia enam kali. Tarif perjalanan ditetapkan Rp12.000.
Penjualan Daihatsu kuartal III 2026 mencapai 37.167 unit, tumbuh 10%. Gran Max Series menjadi model dengan penjualan tertinggi.
Malioboro Run 4 Oktober berpotensi memicu kepadatan lalu lintas. KAI mengimbau penumpang Stasiun Yogyakarta dan Lempuyangan datang lebih awal.
Kebakaran TPA Jatibarang mulai terkendali, tetapi 20% titik api masih tersisa. Petugas terus mendinginkan tumpukan sampah hingga kedalaman 10 meter.
Kemkomdigi menilai notifikasi masa aktif belum cukup melindungi nilai ekonomi sisa kuota internet pelanggan sesuai amanat putusan MK.