IHSG Menguat ke 5.731, Saham BBCA dan BBRI Topang Penguata
IHSG dibuka naik 0,63% ke level 5.731. Penguatan ditopang BBCA, BBRI, dan AMMN meski sentimen ekonomi domestik masih membayangi pasar.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) menyampaikan materi kuliah umum untuk mahasiwa Magister Manajemen FEB Universitas Indonesia di Jakarta, Jumat (15/2/2019). - JIBI/Bisnis.com/Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA- Korlantas Polri menyatakan motor gede (Moge) selundupan mantan Dirut Garuda itu dianggap sebagai motor bodong.
Terungkapnya penyelundupan unit sepeda motor Harley Davidson Shovelhead FLH oleh mantan Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara, memunculkan rasa penasaran. Termasuk nasib dokumen kepemilikan kendaraan klasik tersebut di hadapan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri).
Walaupun didatangkan secara istimewa, dengan penerbangan langsung dari Touluse, Prancis sampai mendarat di kawasan Bandara Soekarno Hatta, motor tersebut tetap dikategorikan sebagai motor bodong. Pasalnya, terdapat potensi kesulitan bagi pemilik motor menunjukkan dokumen perizinan resmi impor.
Dokumen tersebut wajib ditunjukkan pembeli kendaraan dengan status impor utuh (CBU) kepada Korlantas Polri, selaku petugas pemeriksa dokumen impor. "Setiap kendaraan yang akan diregistrasikan terlebih dahulu melewati proses verifikasi dokumen sesuai UU Nomor 22 Tahun 2019 dan Perkap Nomor 5 Tahun 2012," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Halim Pagarra.
Ketidakmampuan pemilik atau pembeli kendaraan yang datang secara impor utuh (CBU) ke Indonesia menunjukkan dokumen yang sah menjadi faktor penentu. "Bila tidak dokumen tidak memenuhi syarat, maka kendaraan tersebut tidak akan mendapat surat rekomendasi hasil penelitian importansi ranmor," kata Kombes Halim menambahkan.
Dugaan penyelundupan seperti ini bukan kali pertama terjadi, terlepas dari model angkutan yang membawa kendaraannya masuk ke Indonesia. Kendaraan yang datang secara ilegal tersebut bisa saja memiliki surat serta dokunentasi yang sah dari Korlantas Polri dengan satu syarat khusus.
Kendaraan yang berpeluang diputihkan itu harus melalui proses sita dan lelang oleh pihak Bea Cukai, yang berwenang menangani barang selundupan ke wilayah Indonesia. "Bila sudah ada pemenang dan keputusan risalah lelang, maka kendaraannya baru bisa dilakukan registrasi. Termasuk dengan memenuhi SUT, SRUT, Faktur ranmor, hingga bayar pajak, dan cek fisik," ujar Kombes Halim.
Harley Davidson yang diselundupkan Ari Askhara memiliki mesin silinder ganda berpendingin udara berkapasitas 1.310 cc empat tak. Sebutan mesin Shovelhead sendiri mengacu pada kepala silinder motor yang menyerupai sekop. Diperkirakan sepeda motor klasik tersebut memiliki banderol Rp800 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
IHSG dibuka naik 0,63% ke level 5.731. Penguatan ditopang BBCA, BBRI, dan AMMN meski sentimen ekonomi domestik masih membayangi pasar.
Mobil susah hidup belum tentu karena aki. Kenali lima tanda dinamo starter rusak agar terhindar dari mogok dan biaya perbaikan mahal.
Brasil menghadapi Norwegia di babak 16 besar Piala Dunia 2026. Erling Haaland dan rekor buruk pertemuan menjadi ancaman bagi Selecao.
Soft living menjadi tren di Jogja. Gaya hidup ini mendorong keseimbangan hidup dan kesehatan mental tanpa mengabaikan tanggung jawab.
Marc Marquez resmi memperpanjang kontrak dengan Ducati hingga 2027. Kesepakatan ini membuka peluangnya mengejar rekor gelar dunia MotoGP.
Kylian Mbappe mencatat 11 gol di fase gugur Piala Dunia dan resmi menjadi pencetak gol knockout terbanyak sepanjang sejarah, melampaui Ronaldo dan Messi.