Ini Hal-Hal yang Perlu Anda Tahu saat Beli Tiket Pesawat
Ingin bepergian menggunakan pesawat terbang? Pastikan bahwa nomor kontak dan surat elektronik yang tertera merupakan milik Anda.
Presiden Joko Widodo/Antara-Puspa Perwitasari
Harianjogja.com, JAKARTA — Pengamat ekonomi Didik J. Rachbini memperkirakan Presiden Joko Widodo tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan olehnya dalam diskusi bertajuk Korupsi dan Utang di Negara Berkembang yang digelar Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial, (LP3ES), Kamis (28/11/2019).
Dia menjelaskan bahwa sewaktu menjadi wakil rakyat beberapa tahun silam, lobi-lobi untuk mengubah Undang-undang (UU) KPK sudah terjadi. Akan tetapi hal itu tidak berhasil merevisi UU tersebut karena Presiden kala itu tidak ingin mengubah produk hukum itu.
Akan tetapi, saat ini keadaannya justru berubah dimulai dari lobi yang dilakukan oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ke Presiden Joko Widodo dan disetujui oleh orang nomor satu di republik ini.
Setelah itu, partai-partai lain turut dilobi mulai dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan belakangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Mereka ingin menghabisi KPK karena ada 250 bupati dan gubernur yang diusung partai-partai ditahan oleh KPK. Jadi tidak mungkin Presiden menerbitkan Perppu meski di depan publik mengatakan sebaliknya," ucapnya.
Lanjutnya, jika Presiden nekat menerbitkan Perppu KPK, dia akan berhadapan dengan partai-partai politik.
Menurut Didik, setelah sukses dalam lobi revisi UU KPK, bukan tidak mungkin amendemen Undang-undang Dasar (UUD) termasuk mengubah masa jabatan Presiden dapat terjadi.
Wijayanto, Direktur Centre for Media and Democracy LP3ES mengamini bahwa setelah UU KPK direvisi, dia juga tidak heran jika amendemen UUD.
"Sebelum kabinet terbentuk, ada pertemuan Surya Paloh dan Prabowo yang menyinggung soal amendemen UUD. Saya pikir hanya soal bagi-bagi kekuasaan saja. Tapi akhir-akhir ini banyak politisi yang membicarakan soal amendemen. Jangan-jangan benar akan terjadi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Ingin bepergian menggunakan pesawat terbang? Pastikan bahwa nomor kontak dan surat elektronik yang tertera merupakan milik Anda.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Program Mas Jos di Tegalpanggung Jogja berhasil menekan volume sampah. Sistem transporter dan bank sampah kini berjalan lebih tertata.
Mobil listrik bekas makin diminati di tengah kenaikan harga BBM. Penjualan mobil diesel bekas justru melambat di pasar otomotif domestik.