Pajak Kendaraan Jateng Nunggak Rp2,4 Triliun, Ini Datanya
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma\'ruf Amin memperkenalan menteri di jajaran Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/10/2019). JIBI/Bisnis/Amanda Kusumawardhani
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin memperkenalkan para menteri di Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/10/2019).
Jokowi mengawali pidatonya dengan menyebut Kabinet Indonesia Maju. Saat mengumumkan itu, Jokowi dan para menteri mengenakan batik. Mereka duduk di tangga Istana Merdeka.
“Pagi hari ini saya ingin mengenalkan Kabinet Indonesia maju yang akan fokus pada pengembangan SDM, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah,” kata Jokowi.
Berikut nama-nama menteri Kabinet Indonesia Maju:
Mahfud MD Menkopolhukam
Airlangga Hartarto Menko Perekonomian
Muhadjir Effendi Menko PMK
Luhut Binsar Panjaitan Menko Kemaritiman dan Investasi
Prabowo Subianto Menteri Pertahanan
Pratikno Menteri Sekretaris Kabinet
Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri
Retno L. P. Marsudi Menteri Luar Negeri
Fachrul Razi Menteri Agama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 26 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 26 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.