Dipersiapkan Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri, Bripda Nesti Dipecat dari Institusi Polri

Newswire
Newswire Minggu, 13 Oktober 2019 10:17 WIB
Dipersiapkan Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri, Bripda Nesti Dipecat dari Institusi Polri

Ilustrasi. /Antara Foto

Harianjogja.com, JAKARTA- Bripda Nesti Ode Samili (23) telah dipecat dari institusi Polri, menyusul Nesti yang terdeteksi terpengaruh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Dia sudah dipecat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/10/2019).

Dedi mengatakan Polri tidak pandang bulu dalam menangani kasus terorisme.

"Kami tegas, siapapun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti akan dihukum," katanya.

Dari hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror, Nesti diduga terpengaruh paham radikal cukup dalam, meski awalnya Nesti mempelajari paham radikal secara otodidak melalui media sosial.

Polisi menyebut Nesti terkait dengan kelompok JAD Bekasi dengan pimpinan selnya, Abu Zee Ghuroba alias Fazri Pahlawan yang ditangkap Densus di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 23 September 2019.

Bahkan kelompok JAD disebut-sebut tengah mempersiapkan Nesti untuk menjadi \'pengantin\'.

"Dia [Nesti] dipersiapkan sebagai suicide bomber," katanya.

Nesti sebelumnya merupakan polwan di Polda Maluku Utara. Ia telah dua kali berurusan dengan Densus 88 Antiteror. Pertama, ia diamankan oleh Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Timur pada Mei 2019. Terakhir, ia diamankan penyidik Densus 88 di Yogyakarta pada akhir September 2019.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online