Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) turun dari mobil sebelum diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019)/Harian Jogja-Antara
Harianjogja.com, MEDAN - Salah satu pelaku penyerangan terhadap Menko Politikik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, Syahril Alamsyah, 31, dikenal sebagai sosok yang taat beribadah.
"Selalu pakai baju jubah si Alam itu. Taat kali orangnya, sering nyeramahin tetangga-tetangga sini juga dia," kata salah seorang tetangga, Mira, saat dijumpai Antara di lingkungan rumah pelaku di Jalan Alfakah VI, Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Medan, Kamis (10/10/2019).
Ia mengaku, sudah sejak lama tidak melihat pelaku Syahrial, lantaran rumah pelaku yang berada di Jalan Alfakah VI tersebut sudah digusur dan dibangun jalan tol.
"Dari tahun 2016 kalau enggak salah dia di sini, terus udah lama kali enggak nampak semenjak rumahnya digusur," jelasnya.
Syahrial bersama dengan Fitri Andriana Binti Sunarto, melakukan penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Lapangan Menes Pandeglang diamankan pihak kepolisian di Pandeglang, Kamis. Kedua tersangka saat ini diamankan di Mako Polsek Menes Polres Pandeglang.
Menurut informasi, kronologi kejadian, yakni pada Kamis 10 Oktober 2019 sekitar pukul 11.55 WIB di depan Gerbang Lapangan Alun-alun Menes Desa Purwaraja Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang, telah terjadi penyerangan atau penusukan yang diduga dilakukan kedua tersangka terhadap Menko Polhukam Wiranto, Kapolsek Menes Kompol Dariyanto dan saudara Fuad.
Adapun kejadian penusukan tersebut secara tiba-tiba langsung menyerang atau menusuk kebagian perut Menko Polhukam Wiranto dengan menggunakan senjata tajam berupa gunting secara membabi buta.
Akibat kejadian tersebut mengakibatkan luka tusuk pada bagian punggung Kompol Dariyanto dan bagian dada sebelah kiri H Fuad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.