IHSG Melemah 0,12 Persen, Sektor Energi Jadi Penopang Penguatan Bursa
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Foto hasil penghitungan suara keseluruhan Pilkades Brangkal, Gemolong, Sragen, Kamis (26/9/2019). /Istimewa-Panitia Pilkades Brangkal
Harianjogja.com, SRAGEN -- Ada yang unik di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Brangkal, Gemolong, Sragen, Kamis (26/9/2019). Seorang calon kepala desa (cakades) kalah hanya selisih dua suara dari pemenangnya.
Akibatnya, saksi calon kades yang kalah tersebut ogah menandatangani berita acara hasil pemungutan suara.
Informasi di Balai Desa Brangkal, Jumat (27/9/2019), ada dua cakades di Pilkades Brangkal. Mereka yakni Suratmin (nomor urut 1 dan berstatus petahana) dan Joko Suramto (nomor urut 2).
Di TPS 1, Suratmin unggul dengan perolehan 382 suara atas Joko Suramto (145 suara). Sementara di TPS 2 dan 3, Joko Suramto yang mendapat 334 dan 335 suara unggul atas Suratmin yang mendapat 281 suara dan 172 suara.
Meski unggul di dua TPS, Joko Suramto gagal memenangi pilkades karena setelah ditotal dia mendapat 833 suara. Sementara Suratmin mengumpulkan total 835 suara. Suara tidak sah ada 11 suara.
“Penghitungan suara di masing-masing TPS digelar pukul 14.00 WIB. Sementara penghitungan suara keseluruhan di balai desa dimulai pukul 16.00 WIB,” ujar Ketua Panitia Pilkades Desa Brangkal, Sugiyarno, saat ditemui Solopos.com di lokasi.
Keberatan dengan hasil penghitungan suara itu, saksi dari cakades nomor urut 2, Joko Suramto, enggan menandatangani berita acara. “Pendukungnya sempat protes mengapa tidak dibolehkan mencoblos menggunakan KTP seperti halnya saat Pemilu Presiden lalu. Kami jawab aturannya sudah berbeda karena payung hukumnya berbeda," jelas dia.
Dia menambahkan panitia sudah melaksanakan pilkades sesuai prosedur. "Kalau dirasa belum puas, silakan jika ingin menggugat hasil pilkades. Itu hak mereka,” ujar Sugiyarno.
Kapolsek Gemolong, AKP I Ketut Putra, mengatakan setelah proses penghitungan suara selesai, polisi langsung mengumpulkan tim sukses dan pendukung kedua kubu. Kapolsek juga mengimbau kedua kubu bisa mengendalikan diri.
“Kedua cakades sebenarnya masih kerabat. Cakades nomor 2 itu keponakan cakades nomor 1. Kebetulan cakades nomor 1 itu mau memasuki periode ketiga. Jadi, di pilkades berikutnya ia sudah tidak bisa nyalon. Ini tentu menjadi peluang cakades 2 untuk maju lagi,” papar I Ketut Putra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.