ONIC Tuntaskan Balas Dendam dan Akhiri MSC EWC 2026 di Posisi Ketiga
ONIC finis di peringkat ketiga MSC EWC 2026 setelah mengalahkan Team Falcons PH 3-0 dan menuntaskan kekalahan pada fase grup.
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jum\'at (21/6/2019). /ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan suap jabatan Kementerian Agama Jawa Timur yang juga anggota DPR RI 2014-2019 dan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy meminta dipindahkan penahanannya dari Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di belakang Gedung Merah Putih KPK ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Kami menyampaikan permohonan agar saudara terdakwa ini bisa dipindah penahanannya dari Rutan KPK ke Lapas Cipinang karena ada beberapa pertimbangan yang sudah kami sampaikan secara tertulis," kata Maqdir Ismail, penasihat hukum Rommy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, menggelar sidang terhadap terdakwa Rommy dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.
Rommy pun menyatakan yang menjadi persoalan di Rutan KPK adalah terbatasnya ruangan untuk beraktivitas.
"Sebenarnya yang menjadi persoalan utama di situ sangat terbatasnya ruangan. Saat ini, hanya 4X7 meter digunakan untuk 25 orang sekaligus tempat untuk beribadah, menonton televisi, main remi, makan dan juga bersosialisasi," ujar Rommy.
Terkait hal itu, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri akan mempertimbangkannya.
"Nanti akan kami pertimbangkan, nanti dimusyawarahkan, ini beralasan atau tidak," kata Hakim Fahzal.
Saat dikonfirmasi oleh Hakim Fahzal, apakah ia sehat selama berada dalam penahanan, Rommy mengaku sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur karena sakit.
"Kebetulan selama lima bulan terakhir di awal-awal penahanan saya tiga kali dibantarkan karena saya memang sejak mahasiswa memiliki batu ginjal dan ada pembatasan air waktu itu di Rutan KPK sehingga kemudian saya kumat sehingga harus dibantarkan di RS Polri," kata Rommy.
Rommy didakwa menerima suap bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Selain itu, Rommy juga didakwa terima suap Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
ONIC finis di peringkat ketiga MSC EWC 2026 setelah mengalahkan Team Falcons PH 3-0 dan menuntaskan kekalahan pada fase grup.
Suzuki meluncurkan Fronx SGX Hybrid Kuro dan XL7 terbaru pada GIIAS 2026 dengan penyegaran desain serta fitur keselamatan.
Bank Dunia mencatat 52% perusahaan subjek PPh Badan menganggap penghindaran pajak mudah dilakukan berdasarkan survei WBES 2023.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menilai konsultan pajak berperan penting mendampingi wajib pajak dan mendukung optimalisasi pendapatan negara.
Wayah Dalem HB X, RM Drasthya Wironegoro, mengajak generasi muda belajar aksara Jawa dalam Setu Sinau di kawasan Malioboro.
Putra Mahkota Arab Saudi menyampaikan kekhawatiran kepada Donald Trump terkait laporan rencana serangan besar-besaran AS terhadap Iran.