OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Ilustrasi kereta api (Youtube)
Harianjogja.com, SOLO -- Sejumlah kereta api (KA) dilempari batu saat melintas di jalur KA mulai dari Stasiun Jebres, Solo, hingga Delanggu, Klaten, Selasa (3/9/2019). Tiga pelakunya sudah tertangkap oleh petugas keamanan KA.
Tiga pelaku itu berstatus pelajar SD dan SMP. Mereka diminta membuat surat pernyataan dan mengganti rugi kerusakan kereta api yang mereka lempari.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VI/Yogyakarta, Eko Budiyanto, kepada JIBI/Solopos, Minggu (8/9/2019), mengatakan pelemparan batu ke sejumlah kereta api itu terjadi ketika masuk wilayah Kota Solo hingga Delanggu.
Namun, terkait penangkapan itu ia belum memperoleh informasi soal identitas maupun lokasi penangkapannya.
“Pelemparan pada Selasa [3/9/2019] terjadi hingga empat kali, kemungkinan motifnya karena ada suporter sepak bola pertandingan Persik Kediri melawan PSIM Jogja. Kejadian sekitar pukul 17.00-19.30 WIB," jelas Eko.
Eko mengungkapkan masinis KA Kahuripan mengaku keretanya dilempari batu di antara Stasiun Jebres hingga Balapan yang mengakibatkan kaca sisi kanan gerbong pecah.
"Selain itu, pelemparan juga terjadi antara Stasiun Purwosari hingga Delanggu pada kereta rute Blitar-Kiaracondong itu. Informasinya ada tiga penumpang yang terluka,” ujarnya.
Ia menambahkan selain KA Kahuripan, KA Sri Tanjung jurusan Banyuwangi-Lempuyangan juga dilempari batu saat melintas antara Stasiun Gawok hingga Delanggu.
Laporan terakhir yang diterima Eko, KA Lodaya jurusan Solo-Bandung dilempari batu sekitar pukul 19.40 WIB ketika melintas ke arah Stasiun Gawok namun tidak ada laporan kerusakan.
Ia menjelaskan hasil penyelidikan internalnya mengungkapkan tiga pelaku adalah anak-anak. Menurutnya, apabila pelaku merupakan orang dewasa, PT KAI akan menempuh jalur hukum sesuai UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kapolsek Laweyan, Solo, Kompol Ari Sumarwono, mengatakan belum dapat memastikan pelaku anak-anak itu merupakan warga Kota Solo atau warga luar kota. Sebelumnya, Polsek Laweyan memang memperoleh informasi ada suporter PSIM Jogja yang hendak pulang dari Kediri menggunakan kereta api.
Menurutnya, aparat Polsek Laweyan sempat memergoki pelaku di kawasan Transito, Kelurahan Pajang. Namun saat akan ditangkap, pelaku melarikan diri.
Menurutnya, ada dua laporan lokasi pelemparan yakni di kawasan Sondakan dan Pajang. Pukul 20.00 WIB Polsek Laweyan baru memperoleh informasi ada lemparan batu ke arah kereta api Lodaya yang melaju ke arah barat.
Keterangan saksi-saksi di lokasi pelaku pelemparan berjumlah sepuluhan orang yang merupakan anak-anak usia pelajar SD hingga SMP.
Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, mengatakan Polresta Solo belum menerima laporan terkait pelemparan batu ke kereta api itu. Menurutnya, kejadian tersebut beberapa kali terjadi di Kota Solo.
“Jangan sampai fanatisme mengganggu keamanan masyarakat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.