Dituntut 18 Tahun, Kuasa Hukum Yakin Nadiem Makarim Bebas
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dalam kasus Chromebook. Kuasa hukum optimistis bebas, pleidoi dijadwalkan awal Juni.
Bendera ISIS. /REUTERS-Ali Hashisho
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah diminta untuk membongkar keterlibatan kelompok terafiliasi ISIS yang dinilai turut serta dalam kerusuhan di Papua dalam beberapa waktu belakangan. Hal itu harus dibuktikan dan tidak sekadar disampaikan semata.
"Tentang keterlibatan ISIS seperti yang dikatakan tersebut silahkan saja dibuktikan. Jangan hanya sekedar disampaikan. Silakan dibongkar. Kalau saya secara pribadi sangat meragukan hal tersebut," kata Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, Minggu (8/9/2019).
Sementara itu, pengamat terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak, menyatakan pernyataan tentang keterlibatan kelompok terafiliasi ISIS yang turut serta dalam kerusuhan di Papua mesti dibuktikan.
Menurut Zaki, jika pemerintah tidak memberi bukti tentang keterlibatan kelompok terafiliasi ISIS, itu bertendensi memberikan stigma negatif terhadap aksi-aksi yang dilakukan masyarakat Papua.
"Jika tanpa bukti maka ada tendensi Menhan (Ryamizard Ryacudu-red) memberi stigma negatif terhadap aksi-aksi yang dilakukan masyarakat Papua. Persepsi ini yang sekarang berkembang. Bukannya berusaha menyelesaikan akar masalah di Papua, tapi justru mencari kambing hitam," ucapnya.
Namun, Zaki mengatakan, kepolisian sejak beberapa bulan lalu memang telah mensinyalir ada sel Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung pimpinan Abu Faisa yang menjadikan Papua tempat latihan perang atau i\'dad.
"Polisi menyebut lokasinya di kabupaten Keerom dan Kabupaten Merauke. Apakah kelompok JAD ini menunggangi \'rusuh\' Papua? pemerintah harus membuktikan," tutur Zaki.
Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi I DPR, Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan ada beberapa kelompok yang terlibat dalam kerusuhan Papua. Bahkan, salah satunya terafilisi dengan ISIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dalam kasus Chromebook. Kuasa hukum optimistis bebas, pleidoi dijadwalkan awal Juni.
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.
Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami sengatan listrik dan kekerasan fisik saat ditahan Israel usai misi kemanusiaan menuju Gaza.
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.