Revisi UU KPK, Arsul Sani: Tidak Melemahkan KPK

Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso Jum'at, 06 September 2019 20:27 WIB
Revisi UU KPK, Arsul Sani: Tidak Melemahkan KPK

Ekspresi sejumlah angggota DPR saat menyerahkan pandangan tertulis fraksi terkait Revisi UU KPK pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019)./ANTARA FOTO - Puspa Perwitasari

Harianjogja.com, JAKARTA – Setelah ditunda pada 2017, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali mengusulkan revisi Undang-Undang No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  Legislatif mengklaim bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyepakati.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani mengatakan bahwa saat rapat pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di situ ada kesepakatan revisi UU 30 yang isinya menyangkut lembaga antirasuah.

“Tapi tentu revisinya yang tidak melemahkan KPK,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Arsul kemudian bertanya-tanya saat legislatif sepakat melanjutkan revisi yang telah tertunda, salah satu pimpinan KPK malah menyatakan tidak sepakat. DPR tentu punya bukti hasil pertemuan tersebut.

“Saya akan cari ya arsip rapatnya ya. Mungkin nanti bisa kita sampaikan juga kepada media supaya segala sesuatunya clear, jelas. Tidak apa-apa berbantah-bantahan saja,” jelasnya. 

Kesepakatan revisi ini diungkap Arsul tidak melenceng dari hasil rapat bersama. Salah satunya adalah KPK akan ada dewan pengawas, penyadapan harus dapat izin dewan tersebut, dan regulasi sadapan.

Sebelumnya, Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan bahwa perubahan UU 30 merupakan upaya pelemahan secara diam-diam.

Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9/2019) menyatakan bahwa pemerintah dan DPR telah membohongi rakyat Indonesia karena dalam program mereka selalu menyuarakan penguatan terhadap KPK.

“Pada kenyataannya mereka berkonspirasi melemahkan KPK secara diam-diam,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online