OPINI: Ketika Tindakan Bunuh Diri Terinspirasi Film Drama Korea
Benarkah film dan drama Korea dapat memicu bunuh diri? Simak kajian tentang Werther Effect, Papageno Effect, serta pentingnya literasi media.
Tri Susanti/Twitter
Harianjogja.com, JAKARTA- Penetapan tersangka kader Gerindra Tri Susanti terkait kasus ungkapan rasis di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur ditanggapi anggota DPR Fadli Zon.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon meyakini Tri Susanti, mantan calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra di Surabaya, Jawa Timur tidak melakukan perbuatan rasisme dan diskriminatif. Meski, Tri Susanti sudah menjadi tersangka dugaan kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua.
"Kalau misalnya memang terbukti, misalnya mengucapkan kata-kata rasial, tapi menurut saya bukan dia," ujar Fadli Zon di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Fadli Zon justru mendorong agar para pelaku sebenarnya yang melontarkan kalimat rasisme diusut secara hukum hingga tuntas. Hal itu juga berlaku bagi pihak yang melemparkan bendera Merah Putih ke parit atau got.
"Tapi kalau ada masyarakat membela Merah Putih yang dipatahkan dimasukkan ke got kan perlu. Jadi semuanya hukum harus ditegakkan," ungkapnya.
"Baik yang melempar kan, mematahkan yang diduga mematahkan bendera Merah Putih, dan memasukkan itu ke got maupun mereka yang mengucapkan kata rasial itu tentu sangat menyakiti hati masyarakat, bahwa itu harus diusut semuanya," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, perempuan yang akrab disapa Susi itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menjadi koordinator lapangan (Korlap) dalam aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya, Jawa Timur. Susi juga telah ditahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Benarkah film dan drama Korea dapat memicu bunuh diri? Simak kajian tentang Werther Effect, Papageno Effect, serta pentingnya literasi media.
Jadwal SIM Keliling Jogja Agustus 2026 lengkap dengan lokasi, syarat, biaya perpanjangan SIM, dan layanan Drive Thru MPP Kota Jogja.
Cakupan UHC Bantul turun tipis menjadi 98,67 persen pada Juli 2026. Dinkes memastikan angka tersebut masih di atas target minimal 98 persen dengan dukungan angg
Belanja pegawai Pemkot Jogja masih 35,7 persen dari APBD 2026. BPKAD menekan anggaran melalui pembatasan rekrutmen ASN dan memanfaatkan tingginya angka pensiun
Warga Kalidadap, Selopamioro, Imogiri, Bantul harus menyedot air dari Sendang Wonosari saat kemarau. Sumur mengering dan jaringan air bersih belum menjangkau.
Pemkab Bantul menyiapkan strategi memenuhi batas belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 dengan meningkatkan PAD, menerapkan zero minus growth ASN, dan mem