Fadli Zon Bela Tri Susanti soal Tersangka Kasus Rasis Papua

Newswire
Newswire Selasa, 03 September 2019 18:57 WIB
Fadli Zon Bela Tri Susanti soal Tersangka Kasus Rasis Papua

Tri Susanti/Twitter

Harianjogja.com, JAKARTA- Penetapan tersangka kader Gerindra Tri Susanti terkait kasus ungkapan rasis di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur ditanggapi anggota DPR Fadli Zon.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon meyakini Tri Susanti, mantan calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra di Surabaya, Jawa Timur tidak melakukan perbuatan rasisme dan diskriminatif. Meski, Tri Susanti sudah menjadi tersangka dugaan kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua.

"Kalau misalnya memang terbukti, misalnya mengucapkan kata-kata rasial, tapi menurut saya bukan dia," ujar Fadli Zon di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Fadli Zon justru mendorong agar para pelaku sebenarnya yang melontarkan kalimat rasisme diusut secara hukum hingga tuntas. Hal itu juga berlaku bagi pihak yang melemparkan bendera Merah Putih ke parit atau got.

"Tapi kalau ada masyarakat membela Merah Putih yang dipatahkan dimasukkan ke got kan perlu. Jadi semuanya hukum harus ditegakkan," ungkapnya.

"Baik yang melempar kan, mematahkan yang diduga mematahkan bendera Merah Putih, dan memasukkan itu ke got maupun mereka yang mengucapkan kata rasial itu tentu sangat menyakiti hati masyarakat, bahwa itu harus diusut semuanya," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, perempuan yang akrab disapa Susi itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menjadi koordinator lapangan (Korlap) dalam aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya, Jawa Timur. Susi juga telah ditahan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online