Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Ilustrasi. /Bisnis-Bisnis/Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, PONTIANAK - Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat Pemerintah Kota Pontianak berencana memundurkan jam belajar tanpa meliburkan aktivitas belajar di kota tersebut.
"Kami akan memantau terus perkembangan kondisi udara, sebab kondisi asap masih belum stabil antara pagi, siang dan malam," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin (12/8/2019).
Ia menjelaskan, pihaknya akan melihat dulu, kalau seandainya pada pagi hari kondisi asap sangat pekat, mungkin jam belajar akan dimundurkan tanpa meliburkan siswa sehingga aktivitas belajar mengajar tetap berjalan.
Pihaknya juga akan mengurangi jam belajar siswa di sekolah bila kondisi udara masih diselimuti asap. Namun apabila kualitas udara sudah masuk kategori sangat tidak sehat, maka aktivitas belajar mengajar siswa di sekolah akan diliburkan.
"Harapan kita mudah-mudahan tidak berdampak pada aktivitas pendidikan karena sangat merugikan kita semua," ujarnya.
Menurut dia sebagian besar kabut asap yang menyelimuti udara di Kota Pontianak berasal dari daerah sekitar atau dari luar wilayah Kota Pontianak.
Pantauan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menyebutkan kebakaran lahan di Kota Pontianak hanya terjadi di beberapa titik dan tidak besar.
"Kebakaran lahan yang terjadi itu pun sudah dilakukan pemadaman. Sebagian besar asap ini kiriman dari daerah lain, harapan kita tidak ada kebakaran lahan lagi," katanya.
"Saya mengimbau kepada warga Kota Pontianak untuk mengurangi aktivitas di luar rumah karena kondisi udara yang masih diselimuti asap tersebut," tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap warha yang beraktivitas di luar untuk mengenakan masker.
Selain itu, Edi Rusdi Kamtono juga meminta warga menghemat penggunaan air bersih lantaran kadar garam Sungai Kapuas sudah berada di atas ambang batas, yakni 600 miligram per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.