Kasus Dugaan Pemerasan THR, Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Warga menunjukkan bagian rumah yang rusak akibat gempa di Kampung Bojong, Pandeglang, Banten, Sabtu (3/8/2019). /Antara Foto.
Harianjogja.com, BANDUNG--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat menyatakan tiga daerah di Provinsi Jawa Barat, terdampak gempa berkekuatan magnitudo 7,4 (direvisi menjadi 6,9) yang mengguncang wilayah Banten pada Jumat (2/8/2019) malam pukul 19.03.21 WIB.
Berdasarkan data dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Jawa Barat, tiga daerah di Jawa Barat yang terdampak gempa ialah Kabupaten Garut, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bandung.
Manager Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Jawa Barat mengatakan di Kabupaten Bandung Barat ada tiga kecamatan yang terdampak gempa. Sedangkan di Kabupaten Sukabumi ada enam kecamatan yang terdampak gempa dan di Kabupaten Garut ada tiga kecamatan yang terdampak.
Menurut Budi, koordinasi antara pihaknya dengan BPBD kabupaten kota terus dilakukan dan hasil monitoring BMKG hingga saat ini menunjukkan tidak berpotensi tsunami.
"Untuk itu kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan terus mengikuti arahan BPBD dan informasi BMKG atau PVMBG," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Studi Canva menemukan 98% profesional Indonesia menggunakan AI untuk presentasi, dari mencari ide hingga latihan sebelum tampil.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi soal informasi kandungan gula, garam dan lemak pada kemasan makanan dan minuman.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21
KAI merespons penetapan tersangka masinis Argo Bromo Anggrek dan menindaklanjuti enam rekomendasi keselamatan dari KNKT.