SE Guru Non-ASN Terbit, Guru Honorer Kini Lebih Tenang Mengajar
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Ilustrasi Partai Demokrat./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA--Partai Demokrat masih menanti Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin dilantik pada 20 Oktober mendatang sehingga partai pimpinan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini masih belum memperlihatkan arah politiknya apakah menjadi pendukung pemerintah atau oposisi.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengungkapkan apabila Jokowi - Maruf Amin telah dilantik, maka sejatinya Kabinet Indonesia Kerja Jilid II pun sudah terbentuk. Dengan begitu, menurut Jansen publik bisa mengetahui soal posisi Demokrat.
"Siapa yang in siapa yang out [di kabinet] siapa yang di dalam di luar sudah ketahuan itu. Itu dia," kata Jansen di Sanggar Prativi Building, Jalan Pasar Baru Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).
Berbicara hal itu, Jansen menerangkan kalau keputusan partai untuk oposisi atau mendukung pemerintah itu tergantung \'Jokowi\'. Karena menurutnya, oposisi lahir kalau nantinya secara sah tidak bergabung ke kabinet.
"Memang itu kan oposisi. Kalau diambil masuk ke dalam pak Jokowi gitu ada partai diambil ke dalam masa dia jadi oposisi marahlah pak Jokowi begitu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Kemlu RI siapkan langkah perlindungan bagi WNI peserta Global Sumud Flotilla yang dicegat Israel di Laut Mediterania menuju Gaza.
Harga emas Pegadaian hari ini turun. Emas Antam Rp2,861 juta, UBS Rp2,788 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta per gram.
Jadwal Bus Malioboro–Parangtritis hari ini, tarif Rp12.000, solusi wisata hemat dan praktis di Yogyakarta.
Noel mempertanyakan tuntutan kasus korupsi K3 Kemenaker karena selisih hukuman dengan terdakwa lain dinilai terlalu tipis.
Jadwal SIM Kulonprogo 19 Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.