KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif, Jangan Tunda Penegakan Hukum
KPK meminta Nusron Wahid kooperatif setelah absen dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
Ma\'ruf Amin. /Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA-- Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin menjadi wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2019, mendampingi calon presiden terpilih, Joko Widodo.
Ma\'ruf Amin mengungkapkan terpaksa menjadi wakil presiden mendampingi Jokowi sampai 2024 mendatang. Kata dia semestinya, Muhammad Jusuf Kalla seharusnya tetap menjadi calon wakil presiden mendampingi Presiden Jokowi pada Pilpres 2019.
Namun, karena terganjal aturan, maka JK urung kembali maju sebagai wapres dan digantikan dirinya.
Hal tersebut diungkapkan Maruf Amin saat berpidato dalam acara Milad ke-44 MUI di Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (27/6/2019). Acara itu juga dihadiri Wapres JK.
"Sebenarnya cawapres itu tetap Pak JK. Saya cuma penggantinya. Sebenarnya beliau wapres, tapi karena tidak boleh, maka akhirnya terpaksa saya yang jadi wapres," ucap dia.
Maruf mengakui bersyukur Jokowi memilihnya menjadi pendamping di Pilpres 2019 yang merupakan sejarah di MUI.
"Kami bersyukur Pak Jokowi sebagai calon presiden mengajak saya yang Ketua Umum MUI sebagai cawapres. Sepanjang sejarah, baru saya yang menjadi Ketua MUI sekaligus cawapres," tutur Ma\'ruf.
Untuk diketahui, masalah masa jabatan presiden dan wapres sempat diuji materi oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2018. Saat itu, JK juga hadir sebagai pihak terkait.
Namun, MK menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dua pasal itu mengatur tentang masa jabatan wakil presiden. Permohonan uji materi ini diajukan Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi yang diwakili Abda Khair Mufti, Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa yang diwakili Agus Humaedi Abdillah, dan pemohon perorangan, Muhammad Hafidz.
Kalau uji materi itu dikabulkan, JK yang sempat menjadi cawapres mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2004 tersebut bisa kembali mencalonkan diri pada Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK meminta Nusron Wahid kooperatif setelah absen dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
Sulit tidur setiap malam? Kenali 9 cara mengatasi insomnia tanpa obat dan kapan CBT-I diperlukan untuk menangani gangguan tidur kronis.
Apple menggelar acara Welcome Home pada 13 Oktober 2026. Simak bocoran HomePad, Apple TV 4K, HomePod mini 2, dan perangkat LG.
Tiga pemimpin perempuan Indonesia masuk Fortune Most Powerful Women Asia 2026. Maya Watono di posisi 83, Sandra Sunanto 86, dan Irawati Setiady 94.
Harga emas Antam di Pegadaian turun jadi Rp2,604 juta per gram pada 8 Oktober 2026. Harga buyback juga melemah di level Rp2,333 juta.
Wanita di Las Vegas menikahi pria kenalan daring untuk menguras uang mereka. Ia dihukum penjara dan wajib membayar ganti rugi Rp5 miliar.