Dewan Pers Desak RI Bebaskan Jurnalis yang Ditahan Israel
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) didampingi kuasa hukum saat tiba memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (29/5/2019). /ANTARA FOTO-Wibowo Armando
Harianjogja.com, JAKARTA-- Proses hukum yang menjerat tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen akan terus berjalan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menegaskan pemerintah sudah dari awal tidak akan memberikan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen. Sebab, kasus yang merundung mantan Kepala Staf Kostrad ABRI itu telah memasuki proses lanjutan.
"Sudah dari awal kita katakan bahwa penangguhan penahanan tidak diberikan karena sudah masuk dalam proses yang terus berlanjut. Tapi proses hukum terus dilanjutkan," kata Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
Untuk itu, Wiranto pun memastikan jika ada kabar yang mengatakan pemerintah akan memberikan penanguhan penahanan terhadap Kivlan Zen itu tidak benar.
Ia lagi-lagi menegaskan proses hukum terhadap Kivlan Zen akan terus berjalan. "Jadi kalau ada isu bahwa sementara ada penangguhan penahanan, penghentian proses hukum, saya kira enggak benar. Hukum tetap hukum, hukun punya wilayah sendiri, hukum punya aturan dan undang-undang sendiri, hukum tetap jalan," tegasnya.
Sebelumnya, ratusan purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan untuk Kivlan Zein. Mereka meminta Kivlan Zen agar ditangguhkan dari tahanan dan dibebaskan dari hukuman.
Penandatanganan surat itu dilakukan di Aula Soeryadi, Kantor Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD), Jl Matraman, Jakarta Timur, Selasa (16/7/2019) lalu.
Ketua Umum PPAD Letjend TNI AD (Purn) Kiki Syahnakri mengatakan setidaknya ada 120 purnawirawan yang menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen.
"Tadi ada sejumlah purnawirawan, tadi mungkin 120-an hadir dari lulusan 1966 dari yang tertua sampai 1985 ada tadi. Banyak yang kebanyakan angkatan saya 1971-1974, yang mereka merasa prihatin dengan kasus KZ ini, jadi intinya kita ingin memberikan bantuan moril untuk dia dalam bentuk minta penangguhan penahanan, kita semua tanda tangan bersedia sebagai penjamin dari penangguhan itu tadi," kata Kiki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.
Harga LPG non-subsidi di Kulonprogo naik sekitar Rp10 ribu per tabung, penjualan mulai menurun di sejumlah pangkalan.
Leo/Daniel naik peringkat BWF usai juara Thailand Open 2026, diikuti perubahan ranking atlet bulu tangkis Indonesia lainnya.
Van Gastel soroti laga tanpa penonton di Liga Indonesia, sambil menikmati musim perdana bersama PSIM Jogja.