KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun/Instagram
Harianjogja.com, TANJUNGPINANG - Alat bukti dan saksi meringankan disiapkan untuk membantu Gubernur Kepulauan Riau yang kind terjerat kkorupsi.
Pengacara Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, Andi Muhammad Asrun, sedang menyiapkan alat bukti dan saksi untuk membebaskan atau meringankan kliennya dari jeratan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami optimis bisa menghadirkan alat bukti dan saksi untuk membela Pak Gubernur dari semua sangkaan KPK," kata Andi Muhammad Asrun, di Tanjungpinang seperti dilansir Antaranews, Sabtu (13/7/2019).
Pengacara Pemerintah Provinsi Kepri itu juga meminta gubernur kooperatif dan tidak berbelit-belit saat memberikan keterangan kepada KPK.
"Jangan ditutup-tutupi, biar jelas duduk perkaranya,” imbuhnya.
Dia turut meminta doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat Kepri, agar gubernur diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi ujian tersebut. Menurut dia, saat ini kondisi gubernur sehat meski terlihat sedikit letih pasca ditahan KPK, Kamis malam kemarin.
"Beliau masih perlu penyesuaian di rumah tahanan KPK. Kami akan mendampingi setiap pemeriksaan," ujar Andi Asrun.
Di dalam kasus ini pula, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala DKP Kepri Edy Sofyan, Kabid Perikanan dan Tangkap DKP Budi Hartono, serta seorang pengusaha Abu Bakar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Asap karhutla mengandung PM2,5 yang dapat mengganggu paru-paru. Kenali bahaya paparan asap dan cara mencegahnya.
DPR memastikan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat Desember 2026. Komisi III kini mengejar pembahasan tersisa.
Pakar UMY Susilo Nur Aji menilai desil DTSEN bukan label mutlak kesejahteraan dan perlu dievaluasi sesuai dinamika ekonomi keluarga.
Kondur Gangsa 2026 digelar malam ini di Keraton Jogja. Simak titik pengalihan arus lalu lintas dan jam pemberlakuannya.
Tradisi Siraman Panjang Keraton Kasepuhan Cirebon kembali digelar. Warga antusias berebut air bekas cucian pusaka yang dipercaya membawa berkah.