PSEL Piyungan Akan Aliri Listrik 15.000 Rumah, Dibangun 2027
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto/Antara
Harianjogja.com, SURABAYA--Anggapan bahwa Partai Golkar kehilangan sosok "leader" atau pimpinan dalam diri Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto yang bisa mengamankan kepentingan Presiden Joko Widodo ke depan mendapat bantahan dari Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Sejak awal, kami merasakan Presiden Jokowi senang dengan gaya kepemimpinan Pak Airlangga Hartanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar karena Golkar merupakan parpol yang pertama mendukung Presiden Jokowi maju dalam Pilpres 2019," kata Ketua MKGR Surabaya Arif Fathoni kepada ANTARA di Surabaya, Rabu (3/7/2019).
Pernyataan tersebut menanggapi pernyataan Pakar Komunikasi Politik Universitas Airlangga, Suko Widodo di media daring yang menduga Partai Golkar telah kehilangan sosok leader yang bisa mengamankan kepentingan Presiden Joko Widodo ke depan. Hal itu dibuktikan dengan Golkar yang tergolong partai besar dan mempunyai basis akar rumput kuat, justru mengalami penurunan jumlah kursi parlemen.
Arif Fathoni yang juga Wakil Ketua DPD Partai Golkar itu mengatakan seorang pengamat dalam melihat persoalan haruslah secara komprehensif, harus mempunyai kekuatan analisis ilmiah yang kuat, sehingga pembacaan situasi dan kesimpulan yang dibuat tidak keliru.
Bahkan, lanjut dia, dalam pertemuan dengan 34 Ketua DPD Golkar Tingkat 1 (provinsi), Presiden Jokowi menyatakan kepada segenap ketua DPD tentang gaya kepemimpinan Airlangga yang sesuai dengan irama yang diharapkan oleh Presiden Jokowi.
"Oleh sebab itu pernyataan yang menyatakan Jokowi tidak sreg dengan Airlangga adalah tidak berdasar dan mengada-ngada," ujar anggota DPRD Surabaya terpilih ini.
Mengenai turunnya hasil perolehan suara partai dalam Pemilu 2019, kata dia, itu dampak dari peristiwa-peristiwa sebelumnya yang menimpa Partai Golkar. "Justru kami yang di dalam ini merasakan keberhasilan Pak Airlangga karena memimpin konsolidasi partai di tengah keterpurukan saat itu, sebaiknya Pak Suko membaca sesuatu tidaklah secara tekstual, tapi kontekstual," katanya.
Jika dibandingkan hasil perolehan kursi Partai Golkar di DPR pada Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 91 kursi dengan Pemilu Legislatif 2009 sebanyak 106 kursi tanpa badai dan tantangan yang besar, telah terjadi penurunan 15 kursi, padahal kepemimpinan DPP Golkar saat itu bekerja lima tahun penuh.
Oleh karena itu, lanjut dia, perolehan jumlah kursi DPR dengan masa kepemimpinan 1,3 tahun dari Airlangga Hartarto yang mengalami penurunan hanya enam kursi DPR dengan amukan badai yang sangat dahsyat, maka dapat disampaikan apresiasi atas keberhasilan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto.
"Kita patut berterima kasih atas langkah-langkah strategis dan cepat dari ketua umum sehingga pengalaman salah satu partai yang pernah berkuasa dengan penurunan suara drastis dari 20 persen pada Pemilu 2009 menjadi 10 persen pada Pemilu 2014, lalu turun lagi menjadi 7,77 persen pada Pemilu 2019, tidak dialami Golkar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.