Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin./Suara.com-Novian
Harianjogja.com, JAKARTA- Video pengeroyokan seorang warga oleh sekelompok polisi saat rusuh Jakarta pada akhir Mei lalu hingga kini masih diselidiki Komnas HAM.
Komnas HAM belum bisa menyimpulkan terkait ada tidaknya kesalahan prosedur atau penanganan yang dilakukan oleh kepolisian dalam peristiwa pengeroyokan terhadap Andri Bibir di Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 23 Mei 2019 lalu.
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin, mengatakan meski pihaknya sudah melihat rekaman pengeroyokan terhadap Andri Bibir yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, namun pihaknya belum mengambil kesimpulan.
"Ya belum, karena pertanyaannya yang ngerekam itu siapa? Yang di Kampung Bali itu kalian tahu enggak siapa yang ngerekamnya kasih tau saya biar saya panggil," kata Amiruddin di kantor Komnad HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Menurutnya, siapa pelaku perekaman di balik video yang kemudian viral tersebut sangat penting untuk diungkap sebagai bukti hukum.
"Ya iya dong, ini kan bukti hukum. Iya yang ngerekam siapa dulu karena dia nanti yang jadi saksinya kan," kata Amiruddin.
Selain itu, Amir menyebut Komnas HAM belum berani menyatakan bahwa yang dikeroyok ialah Andri Bibir sebagaimana pengakuan dirinya kepada polisi.
"Itu belum bisa dipastikan," ujarnya.
Video yang memperlihatkan oknum pihak kepolisian tengah melakukan pemukulan kepada seorang pria bernama Harun viral di media sosial pada 22 Mei 2019. Namun, belakangan Andri Bibir menyebut kalau pria yang berada di video itu bukanlah Harun melainkan dirinya.
Sebelumnya, video itu sempat tersebar dengan narasi kalau yang dipukuli polisi tersebut ialah Harun, pemuda 15 tahun hingga meninggal dunia.
Andri Bibir menegaskan, kalau video itu justru memperlihatkan saat dirinya ditangkap oleh kepolisian di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019) pagi hari.
"Saya bilang pak itu video saya, pas penangkapan saya waktu ditangkap petugas," kata Andri di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Andri kemudian menceritakan kronologis kejadian tersebut. Andri mengatakan kalau saat itu dirinya tengah beristirahat dan ketiduran usai melakukan aksi yang berlangsung rusuh di depan Gedung Bawaslu pada 22 Mei malam.
Saat ditangkap, Andri sempat berusaha untuk kabur ke arah belakang, namun ternyata di sana ia bertemu dengan banyak petugas dari satuan Brimob dan akhirnya tertangkap.
"Kebetulan lagi sedang istirahat sempat tertidur dan pagi ketangkap dan sempat saya mau melarikan diri kebelakang ternyata sudah banyak Brimob, akhirnya saya ketangkap di parkiran," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Sekolah mahal belum tentu menjamin kesuksesan anak. Riset terhadap keluarga pengusaha sukses menemukan lima karakter utama yang justru lebih menentukan masa dep
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengajak warga mengawasi revitalisasi sekolah swakelola agar pembangunan sesuai kebutuhan.
Pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk pendidikan pada RAPBN 2027, termasuk PIP, KIP Kuliah, MBG, dan Sekolah Garuda.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat