Bitcoin Tembus 65.500 Dolar AS, Sentimen Pasar Kripto Menguat
Harga Bitcoin naik ke 65.500 dolar AS, didukung sentimen regulasi, arus dana ETF, dan optimisme investor institusi.
Ilustrasi uang gaji. /Bisnis- Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, NTB--Dua tersangka penerima suap Rp1,2 miliar dalam perkara penyalahgunaan izin tinggal dua WNA yang bekerja di Wyndham Sundancer Lombok Resort, masih menerima gaji sebagai Aparat Negeri Sipil (ASN). Keduanya merupakan pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Meskipun yang bersangkutan [dua pejabat imigrasi] telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi mereka masih menerima gaji," kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB Ida Asep Somara di Mataram, Senin (24/6/2019).
Namun, gaji yang diterima kedua tersangka, jelasnya, tidak utuh. Dalam aturannya, pegawai atau pun pejabat yang tersandung kasus hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka, akan mendapat potongan gaji dengan persentase mencapai 75% dari gaji pokok.
"Tunjangan juga tidak dapat. Jadi kalau dilihat dari golongan kepegawaiannya, pokok yang didapat itu sekitar Rp3,5 juta, kurangin saja 75 persen," ujarnya.
Karena itu, Asep Somara mengungkapkan bahwa kedua tersangka penerima suap Rp1,2 miliar, yakni Kurniadie, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram dan bawahannya, Yusriansyah, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, masih berstatus pegawai negeri. Namun untuk jabatan kedua tersangka, dikatakannya telah dinonaktifkan.
"Selagi proses hukumnya masih berjalan, belum ada putusan inkrah pengadilan, jadi mereka belum dipecat," ujarnya.
Ancaman pecat ini dijelaskan Asep Somara sesuai dengan komitmen Kemenkumham RI dalam memerangi bahaya laten korupsi.
"Jadi dalam aturannya itu, jika hakim memutuskan pidana diatas lima tahun, mereka terancam dipecat, apalagi kasusnya berkaitan dengan korupsi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga Bitcoin naik ke 65.500 dolar AS, didukung sentimen regulasi, arus dana ETF, dan optimisme investor institusi.
Pemasangan girder Tol Jogja-Solo di Kalasan pada 27 Juli 2026 memicu penyempitan Jalan Jogja-Solo. Simak jadwal dan jalur alternatifnya.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 26 Juli 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Atletico Madrid resmi merekrut Lee Kang-in dari PSG dengan kontrak hingga 2031. Nilai transfer gelandang Korea Selatan itu disebut mencapai Rp713 miliar.
Cek jadwal KA Bandara YIA Xpress Minggu 26Juli 2026 rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Bandara YIA lengkap dengan tarif dan waktu perjalanan.
BMKG memprakirakan cuaca Jogja pada 26 Juli 2026 didominasi cerah. Sleman dan Kota Jogja berpotensi mengalami udara kabur.