Bantuan Terhenti, Penyandang Disabilitas di Solo Kesulitan Ekonomi
Ratusan penyandang disabilitas di Kota Bengawan terdampak Pandemi Covid-19. Mayoritas dari mereka kehilangan pekerjaan dan hanya mengandalkan bantuan untuk bertahan hidup.
ilustrasi parkir. (Solopos-Dok)
Harianjogja.com, SOLO -- Parkir sistem valet (valet parking) yang sudah berlaku di Pasar Gede Solo sejak beberapa tahun lalu akan diperluas ke dua pasar lainnya di Kota Solo.
Kedua pasar tersebut yakni Pasar Klewer dan Pasar Singosaren. Launching parkir sistem valet di dua pasar ini akan dilakukan pada Jumat (28/6/2019) mendatang.
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Henry Satya Negara, mengatakan selain bertujuan memudahkan pengunjung pasar, parkir sistem valet juga diharapkan mengembalikan daya tarik pasar tradisional.
Pemilihan dua pasar baru tersebut, kata dia, memiliki alasan berbeda. “Di Pasar Klewer sering didapati pengunjung yang melanggar larangan parkir di depan pasar karena minimnya lahan parkir. Sementara di Pasar Singosaren lahan parkir roda empat di Jl. Gatot Subroto sudah tidak mampu menampung kendaraan pengunjung sehingga petugas parkir valet nantinya menempatkan kendaraan tersebut di parkiran lantai atas Pasar Singosaren,” jelas dia, Sabtu (22/6/2019).
Henry menyebut tarif parkir valet di dua pasar akan menyesuaikan zona, yakni Rp2.000/jam untuk mobil dan Rp1.000/jam sepeda motor. Terpisah, Kepala Dishub Kota Solo, Hari Prihatno mengatakan inovasi jasa perparkiran tersebut merupakan layanan valet pertama untuk ruang parkir tepi jalan.
Sebelum peluncuran, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terus menggodok sistem layanan itu dengan meminta masukan dari sejumlah pihak. Masukan itu di antaranya terkait sumber daya manusia (SDM) yang melayani jasa tersebut.
Petugas parkir diharapkan memiliki skill mengemudi kendaraan roda empat dan roda dua baik manual maupun matic. Mereka juga diminta punya standard operating procedure (SOP) yang baik, misalnya mengenakan seragam.
Masukan selanjutnya adalah persoalan karcis parkir yang tak bisa diduplikasi sehingga keamanan kendaraan lebih terjamin. Berikutnya, tentang tarif parkir yang harus memiliki payung hukum jelas dengan nilai lebih tinggi dibanding tarif parkir biasa. Masukan lain adalah soal kantong lokasi parkirnya yang harus representatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Ratusan penyandang disabilitas di Kota Bengawan terdampak Pandemi Covid-19. Mayoritas dari mereka kehilangan pekerjaan dan hanya mengandalkan bantuan untuk bertahan hidup.
Polisi menduga teror pocong di Tangerang merupakan modus pencurian dan perampokan. Warga diminta aktifkan ronda dan siskamling.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Rabu 20 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Mentan Andi Amran Sulaiman memecat ASN Kementan terkait dugaan penyelewengan anggaran Rp500 juta. Pegawai tersebut kini berstatus DPO.
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini Rabu 20 Mei 2026 lengkap dengan rute Stasiun Tugu-YIA, tarif Rp50.000, dan jam keberangkatan terbaru.