Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). /ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA- Capres Prabowo Subianto diyakini bakal menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa pilpres.
Hasil sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan diputuskan pada 28 Juni mendatang, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi memastikan capres dan cawapres yang mereka usung akan menerima apapun putusan dari Majelis Hakim MK.
Hal tersebut dipastikan Juru Bicara Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Hendarsam Marantoko. Ia meyakini, Prabowo dan Sandiaga akan mematuhi hasil sidang MK, terkait gugatan yang mereka ajukan.
"Iya, pasti kita menerima. Bahwa kami taat kepada aturan hukum, Pak Prabowo dan Pak Sandi track record-nya sangat jelas bahwa sangat patuh dan taat terhadap semua proses hukum yang ada di Indonesia," kata Hendarsam saat ditemui di D\'Consulate Resto, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Lebih lanjut, Hendarsam mengungkapkan ada pelajaran yang bisa dipetik dari perjalanan sidang MK sebagai upaya akhir Prabowo - Sandiaga yang berkompetisi dalam kontestasi Pilpres 2019. Dia menyatakan, pihaknya berusaha untuk legowo, apabila nantinya permohonan ditolak oleh Majelis Hakim MK.
Meski begitu, ia menegaskan langkah yang dilakukan BPN Prabowo - Sandiaga untuk maju ke MK bukan untuk menang atau kalah sebagai tujuan akhir. Lebih dari itu, dia mengemukakan, apabila nanti Prabowo - Sandiaga gagal, setidaknya pihaknya bisa menerimanya dengan jiwa besar dan menjadi pelajaran yang bisa dibagikan untuk masyarakat khususnya para pendukung.
"Nilai yang lebih dari itu, bagaimana kita berjiwa besar dan legowo. Sehingga, kami bisa mendapatkan suatu peningkatan nilai kehidupan yang bisa diterapkan ke masyarakat. Sebenarnya, pembelajaran buat masyarakat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Jadwal perpanjang SIM Gunungkidul Agustus 2026 tersedia lewat SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, dan layanan malam.
SIM Keliling Bantul hadir di MPP, Gilangharjo, Wukirsari hingga Parasamya. Cek jadwal, syarat, lokasi, jam layanan, dan biayanya.
Jadwal perpanjang SIM Sleman Agustus 2026 tersedia di MPP, SCH, dan SIMMADE. Cek jadwal, lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Perpanjang SIM di Jogja Agustus 2026 bisa lewat SIM Keliling dan Drive Thru. Cek jadwal, lokasi, syarat, serta biaya perpanjangannya.
Jadwal perpanjang SIM Kulonprogo Agustus 2026 tersedia di SIMMADE, MPP, Satpas hingga Simenor Ngabuburit. Cek lokasi dan jam layanan.