Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Suara.com-Dwi Bowo Raharjo
Harianjogja.com, JAKARTA- Sejumlah menteri kabinet Presiden Joko Widodo dirumorkan bakal dicopot saat ada reshuffle kabinet.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan melakukan perombakan atau reshuffle jajaran kabinet pada 20 Oktober 2019.
Juru Bicara Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Razman Arif Nasution mengatakan reshuffle tersebut berkaitan dengan menteri yang kini sedang diduga tersandung kasus korupsi.
Razman mengatakan reshuffle kabinet tersebut merujuk kepada menteri-menteri yang namanya mencuat dalam kasus yang tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun belum bisa memastikan, namun Razman belajar dari kebiasaan presiden yang meresuffle menteri-menteri yang bermasalah.
"Karena beberapa menteri sekarang diduga tersangkut dengan masalah hukum di KPK," kata Razman saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Sabtu (22/6/2019).
Razman menyatakan, dirinya tidak mengetahui apabila ada pembahasan tersebut. Akan tetapi, Razman menganggap hal tersebut bisa terjadi karena kebiasaan yang dilakukan Jokowi.
"Itu hak preogratif presiden tapi membaca sinyal dengan cara-cara presiden, kebiasaan kita lihat itu bisa saja terjadi," tandasnya.
Untuk diketahui, dari perjalanan kasus-kasus yang tengah diproses KPK, setidaknya ada dua nama menteri yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Sebut saja nama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk kepada anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Enggar dipanggil KPK untuk dimintai keterangan pada 2 Juli mendatang.
Selain itu ada nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang ikut terseret kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Terakhir, Lukman tidak memenuhi panggilan pemeriksaan untuk menjadi saksi dua terdakwa kasus tersebut yakni Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin. Dalam keterangannya, Haris menyebut telah memberikan Rp 50 juta kepada Lukman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Kementan menargetkan tambahan 600.000 sapi perah hingga 2029 untuk memperkuat produksi susu lokal dan menekan ketergantungan impor.
Partai Gema Bangsa bersilaturahmi ke PP Muhammadiyah di Jogja membahas desentralisasi politik dan target Pemilu 2029.
Dugaan politik uang muncul di Pilur Panggungharjo. Calon lurah melapor, sementara panitia mengingatkan fakta integritas dan mekanisme penanganan.
BMKG memprakirakan sejumlah wilayah berpotensi hujan pada 2–5 Oktober 2026 meski kemarau panjang masih melanda banyak daerah.
IKI September 2026 berada di level 51,93 atau turun 0,37 poin. Industri masih ekspansi, tetapi biaya logistik dan BBM menekan laju.