Advertisement
Dari 113 Napi Kabur di Lapas Lambaro, Baru 41 Tertangkap
Advertisement
Harianjogja.com, BANDA ACEH- Dari 113 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menyatakan 41 di antaranya sudah ditangkap.
"Hingga hari ini sudah 41 orang yang berhasil ditangkap dan satu di antaranya meninggal di Sumatera Utara," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh, Rabu.
Advertisement
Kapolresta Banda Aceh menjelaskan, napi yang kabur dari Lapas Lambaro, Aceh Besar bernama Hamdani bin Rusli (43) meninggal di Sumatera Utara dan dugaannya dikeroyok massal.
"Kapan pun kita akan mengejar para napi yang kabur itu dan mereka telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kapolresta Banda Aceh.
Ia mengaku napi yang sudah ditangkap tersebut telah dikembalikan ke Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar. Diketahui, Hamdani bin Rusli membunuh istrinya sendiri, Nursiah binti Ibrahim berprofesi sebagai bidan di Gampong Beulangong Basah, Kemukiman Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, pada 29 Agustus 2017.
Pengadilan Negeri (PN) Sigli pun telah menjatuhkan hukuman atau memvonis Hamdani bin Rusli, pembunuh istri sendiri pada Senin 30 April 2018 dengan hukuman mati.
Sebanyak 113 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar, pada Kamis (29/11/2018) sore atau saat azan Magrib berkumandang melarikan melalui jendela sisi depan dan pagar belakang.
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Dampak sudah meminta semua warga binaan yang melarikan diri atau kabur dari LP Kelas II A, Lambaro, Ingin, Aceh Besar, segera menyerahkan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement