BPJS Defisit, Ribuan Rumah Sakit Bakal Diaudit

Newswire
Newswire Rabu, 12 Desember 2018 18:50 WIB
BPJS Defisit, Ribuan Rumah Sakit Bakal Diaudit

Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018)./Antara-Sigid Kurniawan

Harianjogja.com, JAKARTA- Defisit BPJS yang tak berkesudahan mendorong pemerintah untuk melakukan audit manajemen keuangan lembaga tersebut termasuk ribuan rumah sakit yang melayani BPJS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit secara menyeluruh sistem dan pelayanan BPJS Kesehatan.

Permintaan Sri Mulyani bukan tanpa alasan, menurutnya hingga saat ini BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit anggaran setiap tahunnya.

“Kami di Kementerian Keuangan sebetulnya ada di posisi hilirnya karena hulunya persoalan policy, administrasi dan pelaksanaan dari program jaminan kesehatan nasional ini yang kemudian memiliki implikasi biaya yang tidak bisa ditutup BPJS. Maka, tahun 2018 ini kami telah menyuntikkan Rp 4,99 triliun bantuan Pemerintah karena memang Pemerintah sebagai lender of the last resort-nya BPJS setelah mendapat reviu dari BPKP,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Dari hasil review BPKP tahap 1 dan koordinasi intensif dengan para stakeholders terkait serta identifikasi permasalahan fundamental secara mendalam, Menkeu memaparkan bahwa terdapat beberapa permasalahan dari dimensi fundamental, kebijakan, investasi di dalam sistem dan administrasi.

Misalnya, permasalahan dari sisi internal BPJS Kesehatan seperti manajemen, efisiensi dana operasi dan sistem BPJS Kesehatan.

Dari sisi eksternal, ditengarai terdapat permasalahan hubungan BPJS Kesehatan dengan 2.400 rumah sakit. Misalnya dari sistem klaim dan proses verifikasi serta iuran kepesertaan di penerima bantuan iuran (PBI) dan Non PBI.

Selanjutnya, Kemenkeu kembali meminta BPKP untuk melakukan audit terhadap sistem dan pelayanan BPJS Kesehatan.

“Kami akan meminta BPKP melakukan audit sistem dan pelayanan dari BPJS kesehatan. Dari internal BPJS sendiri [akan dilakukan audit] mengenai management claim, proses verifikasi dari klaim dan bagaimana mereka [BPJS] bisa memverifikasi ada atau tidaknya moral hazard,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menkeu meminta BPKP untuk mengaudit juga 2.400 rumah sakit di seluruh Indonesia untuk memahami tata kelola yang dilakukan rumah sakit selama ini. Diharapkan preliminary audit sudah bisa dilaporkan BPKP kepada Menkeu pertengahan Januari 2019.

“Saya minta [BPKP] audit keseluruhan termasuk ke 2.400 rumah sakit di seluruh Indonesia. Karena saya ingin tahu sebetulnya rumah sakit itu seperti apa tata kelolanya termasuk bagaimana mengelola tagihan-tagihannya. Kita harapkan laporan awal akan kita perolah pada pertengahan Januari [2019],” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online