Advertisement
JK: Pemerintah Dilawan Kekuatan yang Ingin Melanggar HAM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Tanah Air tidak semuanya merupakan kesalahan pemerintah sehingga pemerintah harus bertanggungjawab terhadap peristiwa tersebut. Hal itu ditegaskan Wakil Presiden RI, HM Jusuf Kalla.
"Tidak asal ada kejadian, selalu pemerintah yang salah. Pemerintah [dianggap] tidak mau memperhatikan. Pemerintah itu selalu berusaha menyelesaikan, tetapi justru dilawan oleh kekuatan yang ingin melanggar HAM, seperti apa yang terjadi di Papua," kata JK saat menghadiri Peringatan Hari HAM Sedunia ke-70 di Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (11/12/2018).
Advertisement
JK mengatakan, peristiwa penembakan oleh kelompok bersenjata, di Kabupaten Nduga, Papua, merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap masyarakat sipil dan aparat pemerintah.
Penembakan kelompok sipil bersenjata secara kejam itu menewaskan puluhan pekerja PT Istaka Karya, staf Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Wilayah Papua, serta anggota TNI AD, Sertu Handoko. Korban bukanlah pihak yang melakukan perlawanan terhadap kelompok sipil bersenjata yang menewaskan mereka.
"Apa yang terjadi pekan lalu di Papua itu juga suatu pelanggaran HAM, yang jadi korban adalah aparat pemerintah, setidak-tidaknya aparat dari perusahaan pemerintah, juga tentara jadi korban," tuturnya.
Oleh karena itu, JK kembali menegaskan bahwa tidak semua insiden pelanggaran HAM merupakan kesalahan pemerintah. "Oleh karena itu, kita harus obyektif untuk itu semuanya. Bahwa pemerintah, tidak hanya aparat pemerintah, tidak semuanya melanggar HAM. Tapi justru menjadi korban dari pelanggaran HAM," tegas JK.
Sementara itu, dalam peringatan Hari HAM Internasional, Komisi Nasional (Komnas) HAM menuntut Pemerintah menuntaskan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Sejumlah kasus tersebut antara lain peristiwa 1965/1966, peristiwa penembakan misterius (petrus) 1982-1985, kasus penculikan aktivis tahun 1997-1998, tragedi Trisakti, Semanggi I dan II tahun 1998, peristiwa Talangsari tahun 1989, kerusuhan Mei 1998 dan peristiwa Wasior Wamena pada tahun 2000-2003.
Komnas HAM telah menyerahkan berkas penyelidikan terhadap kasus tersebut ke Kejaksaan Agung RI sejak 2002, namun tidak ada tanggapan serius dari Pemerintah untuk menyelesaikan lewat jalur hukum. Komnas HAM menilai ketidakjelasan atas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat adalah bentuk dari pengingkaran atas keadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement