Advertisement
PKS Tak Percaya Kebenaran Video Habib Bahar yang Sebut Presiden Jokowi Banci
Habib Bahar bin Smith - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Penceramah Habib Bahar dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina presiden dengan menyebut Jokowi banci.
Video penceramah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar bin Smith alias Habib Bahar Smith yang diunggah di channel Youtube menjadi barang bukti di kepolisian. Berdasarkan video itu, Habib Bahar dituduh menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan kalimat tidak pantas.
Advertisement
Menyikapi hal tersebut, politisi PKS Suhud Aliyudin menilai, harus ada verifikasi ulang terkait dengan video yang menampilkan Habib Bahar berceramah dan diduga menghina Jokowi. Sebab, Suhud mengkhawatirkan video tersebut telah diedit sedemikian rupa dengan tujuan adu domba.
"Perlu dicek dan dipastikan dahulu apakah itu betul faktanya seperti itu? Karena di era teknologi seperti saat ini banyak pihak yang mencoba mengadu domba antar-elemen masyarakat," kata Suhud kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Kamis (29/11/2018).
BACA JUGA
Meskipun begitu, terkait dengan laporan itu, Suhud menyatakan, kalau memang Habib Bahar terbukti bersalah, maka sudah sepatutnya diproses secara hukum.
"Indonesia itu negara hukum. Tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum. Jika ada hal yang dianggap melanggar hukum, maka bisa diproses melalui jalur hukum," ujarnya.
Akan tetapi, sebelum menempuh jalur hukum, alangkah baiknya jika masalah tersebut bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Sebab tidak semua masalah harus dirampungkan dengan menempuh jalur hukum.
"Namun, menurut saya yang harus dikembangkan adalah dialog secara kekeluargaan, sebelum diambil keputusan untuk menempuh jalur hukum, tidak harus semua hal diperkarakan dan menjadi sengketa hukum," pungkasnya.
Diketahui, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan penceramah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar Bin Smith ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018).
Habib Smith dilaporkan lantaran ceramahnya yang menghina Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi. Dalam ceramah itu, Habib Smith menyebut Jokowi banci.
Selain itu, Habib Bahar pun dilaporkan oleh Organisasi Jokowi Mania. Mereka melaporkan pengkhotbah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar bin Smith alias Habib Bahar Smith ke Polda Metro Jaya pada Rabu (28/11/2018).
Habib Bahar Smith dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam isi ceramahnya.
Dalam rekaman video berdurasi 60 detik tersebut, Habib Smith dianggap telah menghina Presiden Jokowi. Diketahui, video tersebut diambil ketika acara Maulid Nabi pada 17 November 2018 lalu di Batu Ceper, Tangerang. Beberapa perkataan Habib Smith di video itu dianggap tidak pantas untuk disampaikan dalam sebuah ceramah.
Ia juga menuding Jokowi sebagai seorang banci dan menyerukan untuk membuka celananya.
"Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu," ucap Habib Smith dalam video yang diunggah ke YouTube pada Selasa (27/11/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pro Kontra Dapur MBG di Banguntapan Bantul, Lurah: Mayoritas Setuju
- Mudik, Mahasiswa Asal Cilacap Terbantu Rest Area SPBU Ambarketawang
- Hari Jadi DIY ke-271, Sultan Ajak Perkuat Cipta, Rasa, dan Karsa
- Jelang Idulfitri, Pemkab Sleman Cairkan THR ASN Rp56 Miliar
- Mudik Lebaran, Polisi Petakan Jalur Rawan Kecelakaan di Gunungkidul
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- OTT KPK 2026: Bupati Cilacap Ditangkap, Operasi ke-9 Tahun Ini
Advertisement
Advertisement








