KSPSI DIY Gelar Bedah Kasus Perselisihan Hubungan Industrial
Disnakertrans DIY meminta buruh memanfaatkan waktu 50 hari untuk menyiapkan gugatan ke PHI dengan bukti yang lengkap.
Ilustrasi Raja Ampat/Ist-Traveloka
Harianjogja.com, WAISAI-Kapal wisata KM Amanikan dilaporkan membuang jangkar di kawasan dangkal terumbu karang yang merupakan salah satu tempat menyelam wisatawan yang mengunjungi Kampung Arborek, Raja Ampat, Papua Barat.
Kapal wisata tersebut membuat kesal warga Kampung Arborek karena membuang jangkar di kawasan yang seharusnya tidak boleh pada Selasa (6/11/2018), sehingga warga melaporkannya ke Dinas Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat Yohanes B Rahawarin di Waisai, Minggu, membenarkan pihaknya telah mendapat laporan dari masyarakat Kampung Arborek disertai dengan dokumen foto kejadian tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya juga telah mendatangi masyarakat kampung Arborek dan berdiskusi tentang kejadian tersebut dan membahas regulasi yang akan dibuat agar tidak ada kapal membuang jangkar sembarangan di terumbu karang Kampung Arborek.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga berdiskusi dengan masyarakat Kampung Arborek menentukan kawasan yang kapal wisata bisa parkir dan buang jangka agar tidak merusak terumbu karang.
Menurut dia, menindaklanjuti laporan masyarakat Kampung Arborek Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat akan memanggil pihak kapal Amanikan untuk diberikan sanksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Kapal wisata KM Amanikan sebelumnya telah melakukan pelanggaran kandas dan merusak karang di Pulau Gan Raja Ampat. Nahkoda kapal tersebut sempat pula menjalani proses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Disnakertrans DIY meminta buruh memanfaatkan waktu 50 hari untuk menyiapkan gugatan ke PHI dengan bukti yang lengkap.
Empat remaja diamankan dalam kasus pembacokan pelajar di Sanden, Bantul. Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Hasto Wardoyo meminta sekolah tidak menjadikan seragam sebagai beban orang tua dan memberi toleransi bagi siswa yang belum mampu membeli seragam.
Jelang Muktamar NU ke-35, Majlis Musyawarah Taswirul Afkar membahas arah NU 100 tahun ke depan dan penguatan kemandirian jamiyah.
Polsek Semin mengingatkan bahaya pembakaran lahan saat musim kemarau karena dapat memicu kebakaran dan mengganggu habitat monyet di Gunungkidul.
Libur sekolah membawa lebih dari 200 ribu wisatawan ke Bantul. PAD dari retribusi wisata mencapai Rp2,76 miliar dan okupansi hotel naik menjadi 70 persen.