Advertisement
Kapal Wisata KM Amanikan Buang Jangkar di Terumbu Karang Raja Ampat
Advertisement
Harianjogja.com, WAISAI-Kapal wisata KM Amanikan dilaporkan membuang jangkar di kawasan dangkal terumbu karang yang merupakan salah satu tempat menyelam wisatawan yang mengunjungi Kampung Arborek, Raja Ampat, Papua Barat.
Kapal wisata tersebut membuat kesal warga Kampung Arborek karena membuang jangkar di kawasan yang seharusnya tidak boleh pada Selasa (6/11/2018), sehingga warga melaporkannya ke Dinas Perhubungan.
Advertisement
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat Yohanes B Rahawarin di Waisai, Minggu, membenarkan pihaknya telah mendapat laporan dari masyarakat Kampung Arborek disertai dengan dokumen foto kejadian tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya juga telah mendatangi masyarakat kampung Arborek dan berdiskusi tentang kejadian tersebut dan membahas regulasi yang akan dibuat agar tidak ada kapal membuang jangkar sembarangan di terumbu karang Kampung Arborek.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga berdiskusi dengan masyarakat Kampung Arborek menentukan kawasan yang kapal wisata bisa parkir dan buang jangka agar tidak merusak terumbu karang.
Menurut dia, menindaklanjuti laporan masyarakat Kampung Arborek Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat akan memanggil pihak kapal Amanikan untuk diberikan sanksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Kapal wisata KM Amanikan sebelumnya telah melakukan pelanggaran kandas dan merusak karang di Pulau Gan Raja Ampat. Nahkoda kapal tersebut sempat pula menjalani proses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement