Advertisement
Kokpit Lion Air JT610 Ditemukan dalam Kondisi Hancur
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kokpit pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomer penerbangan JT610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang ditemukan. Tim penyelam Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair) TNI Angkatan Laut menemukan kokpit pesawat yang kondisinya sudah hancur. Alasan materialnya sangat rentan hancur, tim penyelam belum mengangkat kokpit milik pesawat nahas itu.
"Kokpit ternyata posisinya sudah hancur, itu sudah berupa puing-puing, mungkin kalau diangkat pun jadi rusak," kata Komandan Satuan Kapal Eskorta (Dansatkor) Koarmada I Kolonel Laut (P) Isswarto di JICT II, Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Rabu (7/11/2018).
Advertisement
Isswarto juga belum dapat memastikan apakah petugas akan mengangkut kokpit tersebut ke daratan. Sebab, kata dia karena benda itu mudah hancur, bisa dipastikan kokpit tersebut akan menjadi serpihan jika diangkat.
"Enggak tahu ya, ini mungkin kalau diangkat pun jadi puing-puing kecil saja ya," tuturnya.
Di hari kesepuluh proses evakuasi ini, tim SAR gabungan belum berhasil menemukan kotak hitam berisi Cockpit Voice Recorder (CVR) meski sinyal ping CVR itu sempat tertangkap radar kapal.
Selain itu, dalam pencarian ini, petugas hanya mendapat mengumpulkan satu kantong jenazah di lokasi jatuhnya pesawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement