Advertisement
Hasil Survei : Elektabilitas Jokowi dan Prabowo Masih Jomplang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Survei elektabilitas capres dan cawapres peserta Pilpres 2019 masih mengunggulkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Lembaga survei Alvara Research Center melakukan jajak pendapat untuk melihat elektabilitas dua pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019. Hasilnya, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin masih unggul dibanding Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Advertisement
Survei digelar pada 8 hingga 22 Oktober 2018 atau saat Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga sudah melakukan kampanye nasional yang dimulai sejak September lalu.
"Hasilnya pada bulan Oktober elektabilitas Jokowi-Ma'ruf Amin alami kenaikan sebesar 0,5 persen. Sementara Prabowo-Sandiaga justru menurun 1,3 persen," kata Founder and CEO Alvara Hasanuddin Ali saat memaparkan hasil surveinya di Menteng, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf Amin dari survei tersebut adalah 54,1%, sementara Prabowo-Sandi 33,9%. Sedangkan yang belum menentukan pilihan atau undecided voters sebesar 12%.
Hasanuddin memaparkan bahwa sebesar 55% pemilih pasangan nomor urut 01 itu menyatakan tidak akan mengubah pilihannya. Pun dengan pasangan nomor urut 02 sebesar 57,7%.
"Pemilih di Jawa dan Sumatera akan sangat menentukan hasil Pilpres 2019. Petahana unggul di hampir semua wilayah kecuali Sumatra," paparnya.
Survei ini digelar pada 8-22 Oktober 2018 dengan 1.781 responden yang dilakukan di 33 provinsi di Indonesia. Riset dengan metode multi stage random sampling ini margin of eror-nya sebesar 2,37%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement