Advertisement
Kencangnya Arus Bawah Laut Karawang, Jasad Sebagian Korban Lion Air JT610 Sulit Ditemukan
Ilustrasi evakuasi Lion Air JT610. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, KARAWANG- Angin kencang serta kondisi arus bawah laut ditengarai menyebabkan potongan pesawat maupun jasad korban pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT610 sulit ditemukan di perairan Karawang, Jawa Barat.
Kencangnya arus bawah laut dan peningkatan volume lumpur di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat mengakibatkan tim selam kesulitan mendeteksi objek pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610, Rabu (31/10/2018) siang.
Advertisement
"Saya bisa bergeser hingga 70-100 meter dari perahu [titik selam] saking kencangnya arus bawah laut," ujar Ketua Jawa Barat Squad Rescue, Ramdhan Dani, di Karawang.
Menurut Ramdhan, arus permukaan laut yang terpantau relatif tenang pada siang hari Kamis berbanding terbalik dengan arus bawah laut yang dirasakannya sangat kencang.
BACA JUGA
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Posko Taktis Pantai Tanjung Pakis, situasi arus bawah laut yang kencang pada Kamis siang dipicu dorongan arus Selat Sunda dan Bangka Belitung ke arah Tanjung Karawang.
"Angin kencang ke arah timur laut diperkirakan menggeser sejumlah objek pesawat maupun jasad dari prediksi titik jatuh di Tanjung Karawang," katanya.
Kencangnya arus bawah laut juga mengangkat material lumpur di hilir Sungai Citarum yang selama ini mengendap di dasar laut.
Situasi itu, kata Ramdhan, membuat jarak pandang penyelam menjadi pendek dan sulit fokus pada objek pencarian.
"Jarak pandang kami tertutup lumpur. Paling jauh pandangan sekitar dua meter," katanya.
Jabar Squad Rescue merupakan komunitas selam asal Bandung, Jawa Barat, yang saat ini diperbantukan Tim Evakuasi Gabungan dalam mencari pesawat yang hilang.
"Ada sekitar 10 personel kami yang dikerahkan bergabung dengan tim evakuasi sejak Senin (29/10/2018)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
- LP Maarif NU Gelar Porsemanu 2026 Sleman Libatkan 2.300 Siswa
- Longsor Bandung Barat, 64 Kantong Jenazah Dievakuasi
- Park Shin-hye Tumbang saat Syuting The Manager
- Play-off Liga Champions Dimulai Februari, Ini Daftar Duelnya
- Nama Jokowi Dikaitkan Kasus Haji, Ini Responsnya
- Penyakit Radang Usus Kronis Meningkat, Dokter Ingatkan Risikonya
Advertisement
Advertisement



