IHSG Dibuka Menguat! Sentimen Global dan AI Dorong Bursa ke Zona Hijau
IHSG menguat ke 5.936 pada perdagangan pagi. Sentimen global, AI, dan proyeksi IMF jadi pendorong utama pasar saham hari ini.
Polda Metro Jaya bersama Kortastpidkor Polri masih mendalami seluruh alat bukti dalam penyidikan gabungan tiga perkara kasus dugaan korupsi, suap/gratifikasi, TPPU hasil penggeledahan di 13 lokasi dan penyidik belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc/pri.
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya terus memperdalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menelusuri status kepemilikan sejumlah aset yang telah digeledah. Salah satu objek yang menjadi perhatian adalah rumah di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan proses pendalaman dilakukan untuk memastikan legalitas kepemilikan rumah serta aset lain yang diduga terkait perkara. Penelusuran tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, tetapi juga melibatkan sejumlah pihak terkait.
“Penyidik melakukan penguatan data kepemilikan dengan menggandeng PT Sentul City, memeriksa saksi di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan data sertifikat hak milik,” ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026) malam.
Selain menelusuri kepemilikan aset, penyidik juga mendalami keterkaitan antara uang dan barang bukti yang ditemukan dengan sejumlah perkara yang sedang ditangani. Pendalaman dilakukan melalui metode pengelompokan (clustering) guna mengurai hubungan antar kasus.
Budi menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dinamis. Tidak menutup kemungkinan aparat kembali melakukan penggeledahan di lokasi lain maupun memeriksa saksi tambahan untuk memperkuat alat bukti.
“Perkembangan penyidikan akan terus kami sampaikan. Masih ada kemungkinan pemeriksaan saksi baru dan penggeledahan lanjutan di beberapa titik,” katanya.
Sejauh ini, tim gabungan dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, hingga Bogor. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, perangkat elektronik, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Kasus yang tengah disidik ini disebut berkaitan dengan sejumlah perkara besar, termasuk dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan pelat merah seperti PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian belum mengumumkan penetapan tersangka. Fokus penyidik masih pada pengumpulan dan penguatan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Penelusuran aset menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini, terutama untuk mengidentifikasi aliran dana serta potensi upaya pencucian uang. Aparat berharap, proses penyidikan yang komprehensif dapat membuka secara terang benderang konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
IHSG menguat ke 5.936 pada perdagangan pagi. Sentimen global, AI, dan proyeksi IMF jadi pendorong utama pasar saham hari ini.
Presiden Prabowo Subianto minta birokrat, TNI, Polri, dan jaksa introspeksi. Tegaskan aparatur negara milik rakyat dan korupsi tidak boleh dibiarkan.
Stroberi kaya vitamin C, serat, dan antioksidan. Simak 6 manfaatnya untuk imunitas, jantung, hingga mencegah penyakit kronis.
Baru Dua Bulan Lulus, 89,74% Lulusan SMK-SMTI Yogyakarta Terserap Industri, Mayoritas Sudah Bekerja Sebelum Wisuda
APBD DIY 2027 dirancang Rp4,93 triliun. Sri Sultan HB X fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, dan pertumbuhan ekonomi inklusif berkelanjutan.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY membidik sekitar 200 titik di wilayah DIY untuk menggelar program bedah buku secara masif