Advertisement
Terlibat Perkelahian Antarpenghuni, Napi Kedungpane Meninggal
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG-Seorang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas 1A Kedungpane, Kota Semarang, meninggal setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit akibat terlibat perkelahian dengan penghuni lain tempat tersebut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Kedungpane, Dadi Mulyadi, di Semarang, Rabu (24/10/2018), membenarkan terjadinya peristiwa yang bermula dari perselisihan pada Sabtu (20/10/2018) itu.
Advertisement
"Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan," katanya.
Ia menjelaskan perselisihan itu melibatkan korban yang bernama Wicaksono dengan pelaku yang bernama Faisal Akbar.
Wicaksono merupakan napi kasus tindak pidana narkotika, sementara Faisal merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan yang menjalani hukuman 1,5 tahun penjara.
Dadi tidak menjelaskan secara pasti awal mula penyebab perselisihan napi yang mendekam di blok berbeda itu.
"Dugaan sementara, waktu di luar sudah ada masalah," katanya.
Korban yang terluka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan selama beberapa hari.
Sementara pelaku, lanjut dia, langsung diserahkan ke Polsek Ngaliyan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Keluarga korban sudah diberi tahu. Kami sampaikan kalau pelaku tetap akan diproses hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement