Advertisement

Sebulan Kampanye, Ada Ratusan Laporan Dugaan Politik Uang & Netralitas PNS

Jaffry Prabu Prakoso
Rabu, 24 Oktober 2018 - 12:50 WIB
Bhekti Suryani
Sebulan Kampanye, Ada Ratusan Laporan Dugaan Politik Uang & Netralitas PNS Moderator Budi Adiputro, Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Lukman Edy, Anggota DKPP Muhammad, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Mardani Ali Sera, dan Ketua Bawaslu Abhan saat diskusi Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media di Jakarta, Selasa (23/10 - 2018).

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Praktik politik uang dan tidak netralnya PNS saat musim pemilu diduga masih bertebaran di berbagai wilayah. 

Satu bulan sejak dimulainya masa kampanye bagi peserta pemilihan umum serentak 2019, Badan Pengawas Pemilu menerima ratusan laporan dugaan politik uang dan netralitas aparatur sipil negara.

Advertisement

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan bahwa saat ini sudah ada beberapa yang sampai tingkat pengadilan.

“Pelanggaran sampai pada proses penyidikan dan penuntutan yaitu soal money politic. Ada beberapa daerah sampai pengadilan. Ini warning bagi kami agar pencegahan dilakukan semakin masif,” katanya saat diskusi Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media di Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Abhan menjelaskan bahwa salah satu faktor penyebabnya yaitu ambang batas perolehan suara legislatif dari 3% menjadi 4% yang diprediksi bakal mengeliminasi setengah peserta pemilihan umum 2019.

Ini berarti kemungkinan hanya akan ada delapan partai yang bisa menduduki parlemen dari 16 partai nasional yang terdaftar saat ini.

“16 partai ini bertanding bagaimana bisa menyelamatkan diri dalam tanda kutip untuk lolos ke parlemen nantinya dengan ketentuan 4% ini. Partai ini berkompetisi betul bagaimana harus bisa masuk delapan besar,” ucapnya.

Bukan hanya antarpartai, persaingan ketat juga akan terjadi di internal partai yang saat ini menggunakan sistem pencalonan proporsional terbuka. 

Dengan kontestasi yang sangat ketat baik dari para calon anggota legislatif dan partai politik, Bawaslu mengantisipasi jika mereka melakukan politik praktis.

Upaya yang akan digalakkan adalah dengan menyosialisasikan larangan politik uang pada masa tenang kampanye. 

Cara ini terbukti bisa menekan politik uang pada pemilihan umum sebelumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Sultan HB X: Dapur Tak Mampu Produksi 3.000 Porsi MBG

Sultan HB X: Dapur Tak Mampu Produksi 3.000 Porsi MBG

Jogja
| Jum'at, 17 Oktober 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement