Advertisement
Dilarang Undang-Undang, Mendagri Malah Bolehkan Capres-Cawapres Kampanye di Sekolah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kampanye politik di sekolah sesuai aturan dilarang, namun Menteri Dalam Negeri menganggap hal itu dibolehkan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mempermasalahkan calon presiden dan calon wakil presiden melakukan kampanye di sekolah atau lembaga pendidikan.
Advertisement
Menurutnya, hal ini karena pelajar yang berusia 17 tahun ke atas sudah memiliki hak pilih.
“Saya kira sosialisasi pemilu, kampanye pemilu, semua lini masyarakat kita harus didatangi,” katanya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (10/10/2018).
Tjahjo menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya tinggal melakukan koordinasi dengan KPU Daerah jika ada agenda kampanye di lembaga pendidikan.
“Kalau kepala daerah deklarasi boleh-boleh saja, tapi jangan mengajak ASN-nya, jangan menggunakan anggaran aset daerah. Itu aja saya kira,” ucapnya.
Sebelumnya, KPU melarang peserta pemilihan presiden berkampanye di sekolah karena mengacu Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Pada pasal 280 huruf h dijelaskan bahwa peserta pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan sebagai tempat menyampaikan visi misi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Ratusan Juta Rupiah Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan buat Pekerja di Kulonprogo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
Advertisement
Advertisement