Advertisement
Wilayah Ini Paling Parah Terdampak dan Banyak Korban Jiwa Akibat Gempa dan Tsunami
Kondisi bangunan RS Anutapura yang rusak akibat gempa di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/9/2018)./ANTARA FOTO - BNPB
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Ada beberapa wilayah yang paling terdampak dan banyaknya korban jiwa di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) pascagempa bumi dan tsunami menurut Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB).
Wilayah yang paling terdampak antara lain, Kabupaten Donggala, Balaesang, Balaesang Tanjung, Banawa, Banawa Selatan, Banawa Tengah, Dampelas,Labuan, Sindue, Sindue Tobata, Sindue Tombusabora, Sirenja, Sojol, dan Tanantovea.
Advertisement
Rata-rata wilayah itu, merasakan Skala MMI (Modified Mercalli Intensity) gempa bumi sebesar VI sampai VII. Sementara di Kota Palu, Mantikulore, Palu Barat, Palu Selatan, Palu Timur, Palu Utara, Tatanga, Tawaeli, Ulujadi juga mengalami dampak gempa yang cukup signifikan.
"Ini daerah kerusakan yang masif korban banyak di sana. Namun sampai saat ini belum bisa dapat laporan," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dikantornya, Jakarta Timur, Sabtu (29/9/2018).
BACA JUGA
Menurut Sutopo, dengan tingginya angka MMI tersebut menjadi alasan pihaknya menyebut wilayah tersebut menjadi tempat yang paling parah akibat bencana alam tersebut.
"Gempa bumi diatas 6 MMI kita ingat ketika suatu wilayah daerah diguncang gempa 6 MMI biasanya bangunan hancur roboh. Di Palu dan Donggala lebih dari 6 MMI," tutur Sutopo.
Pascagempa bumi dan tsunami di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga siang ini tercatat ada 384 korban meninggal dunia.
"Korban meninggal 384 meninggal dunia tersebar di rumah sakit," ujar Sutopo Purwo Nugroho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Genjot Program Jogja Tanpa Rumput Demi Ruang Publik Nyaman
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Android 16 Masih Lambat Diadopsi, Baru 7,5 Persen Perangkat Global
- Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
- Windows 11 Capai 1 Miliar Pengguna, Lebih Cepat dari Windows 10
- Tiket Konser My Chemical Romance di Jakarta Dijual 7 Februari
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah Diperpanjang hingga 2 Februari 2026
- Yamaha Uji Aero Depan Baru Berbasis Konsep KTM-Honda
- Stabilkan Harga Minyak Goreng, Bulog Magelang Distribusikan MinyaKita
Advertisement
Advertisement



