Advertisement

Iuran BPJS Bakal Naik? Ini Kata Jokowi

Newswire
Rabu, 26 September 2018 - 08:50 WIB
Bhekti Suryani
Iuran BPJS Bakal Naik? Ini Kata Jokowi Presiden Joko Widodo menanti kehadiran Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dan Ibu Siti Hasmah dalam kunjungan kenegaraan di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/6/2018). - Antara/Puspa Perwitasari

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah tengah menghitung kemungkinan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS. 

Presiden Joko Widodo ‎mempertimbangkan usulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan non PBI (penerima bantuan iuran).

Advertisement

"Semunya masih dikalkulasi, saran dari IDI baik tapi apapun harus dihitung, pokoknya dihitung," ujar Jokowi seusai menghadiri acara Peresmian Pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Menurut Jokowi, usulan kenaikan iuran non PBI dinilai dapat dilakukan lantaran BPJS Kesehatan terus mengalami defisit keuangan.

"Kalau memungkinkan kenapa tidak [pemerintah menaikkan iuran], tapi masih dihitung," ucap Jokowi.

Seperti diketahui, Tim PB IDI telah memberikan solusi ke pemerintah guna mengatasi persoalan defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis mengatakan, IDI khawatir Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami kegagalan, mengingat defisit BPJS Kesehatan pada tahun ini cukup besar.

"‎Untuk itu kami memberikan jalan keluar, kami mengharapkan JKN ini berjalan dengan baik dan sukses. Tentunya kata kunci ke depan adalah perubahan yang harus dicapai dengan cepat, diperlukan transformasi," ujar Ilham di Komplek Istana Kepresidenan, kemarin.

Menurut Ilham, solusi yang diberikan IDI dalam mengatasi defisit BPJS Kesehatan dalam jangka pendek adalah dengan pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) pemanfaatan cukai tembakau untuk program JKN. ‎"Itu ide awal kami yang sampaikan," papar Ilham.

Sementara, saran kedua yakni penyesuaian iuran bagi perserta JKN non penerima bantuan iuran (PBI)‎. Sebab bila iuran tidak dinaikkan, IDI memperkirakan defisit BPJS Kesehatan pada akhir 2018 mencapai Rp16,5 triliun.‎

"Bailout pemerintah itu Rp4,9 triliun atau Rp5 triliun, berarti ada kekurangan Rp11,5 triliun, yang tentunya akan berulang kembali defisit anggaran berjalan. Ini yang mesti diperbaiki dan Pak Jokowi setuju," kata Ilham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement