Mangkir 2 Kali, Eks Pj Gubernur Sulsel Terancam Dipanggil Paksa
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kembali dipanggil Kejati Sulsel sebagai saksi kasus bibit nanas Rp60 miliar.
Ilustrasi pajak/Bisnis.com
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG-Masyarakat di Tanah Air diminta untuk berhati-hati penipuan yang mengatasnamakan "call center" Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
"Sehubungan dengan adanya penipuan yang mengatasnamakan sebagai \'call center\' DJP yang meminta informasi kepada masyarakat berupa data nomor kartu tanda penduduk [KTP] dan identitas lain, Ditjen Pajak tidak melakukan permintaan tersebut," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandarlampung, Minggu (23/9/2018).
Hestu Yoga Saksama menegaskan bahwa Ditjen Pajak tidak melakukan permintaan informasi nomor KTP dan identitas lain kepada masyarakat melalui "call center" pajak. DJP memiliki saluran komunikasi berupa "contact center" di nomor (021)1500200 yang biasa disebut "Kring Pajak".
"Contact center ini memberikan atau menyampaikan informasi dan program serta layanan perpajakan kepada masyarakat," kata Hestu Yoga Saksama.
DJP mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak.
Apabila mendapatkan pertanyaan terkait perbaikan data wajib pajak, dia berharap masyarakat segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.
"Demikian penegasan ini kami sampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi seluruh masyarakat," katanya.
Bagi masyarakat/wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Ditjen Pajak, kata dia menambahkan, dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi "Kring Pajak" di 1500200.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kembali dipanggil Kejati Sulsel sebagai saksi kasus bibit nanas Rp60 miliar.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan masyarakat berdemo asal tertib dan tidak merusak. Ia juga mengingatkan soal pemberitahuan ke polisi.
Suami dan anak Bupati Non-aktif Fadia Arafiq diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi terkait operasional PT RNB.
Bareskrim Polri menangkap 71 orang dari aktivitas judi casino di Sukoharjo. Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Monyet ekor panjang berkeliaran di permukiman Grojokan, Bantul selama 2 pekan. Warga resah dan BKSDA akan memasang perangkap.
Sultan menyoroti warga miskin yang desilnya naik hingga kehilangan bantuan. Pemda DIY dan BPS membahas persoalan tersebut.