Mangkir 2 Kali, Eks Pj Gubernur Sulsel Terancam Dipanggil Paksa
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kembali dipanggil Kejati Sulsel sebagai saksi kasus bibit nanas Rp60 miliar.
Deklarasi Pilpres damai oleh kedua capres dan cawapres, Minggu (23/9/2018)./Ist-Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA-Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo-KH Ma\'ruf Amin berserta Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mendeklarasikan kampanye damai dalam Pilpres 2019.
Deklarasi Pilpres damai ini digelar di lapangan silang Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018), dibacakan oleh Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abnan. Kedua pasangan capres dan cawapres dengan nomor 01 dan 02 itu pun mengikuti pembacaan deklarasi tersebut.
Selain itu, ke-16 pimpinan partai politik peserta Pemilu 2019 itu juga mengikrarkan hal yang sama beserta seluruh anggota DPD dengan Dapil Jakarta.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, sebanyak tiga poin yang diibacakan pada kampanye damai dalam meminta komitemen untuk meneguhkan Pancasila dan UUD 1945.
Para pasangan capres dan cawapres ini juga diminta memperkenalkan dan mensosialisasikan dengan cara kampenye yang anti-SARA dan hoaks.
"Selama masa kampanye harus dilakukan dengan metode dan UU yang berlaku. Yakni kampanye menyampaikan visi, misi dan menyampaikan program dan diharapkan meningkatkan angka partisipasi pemilih," ujarnya.
Adapun poin dalam deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 adalah, pertama mewujudkan pemilu yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil. Kedua melaksanakan kampanye pemilu yang aman tertib damai berintegritas tanpa hoaks politisasi SARA, dan uang.
"Ketiga nelaksanakan kampanye berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku," imbuhnya.
Deklarasi kampanye damai ditandai dengan pelepasan burung merpati oleh seluruh peserta dan penyelenggara Pemilu 2019 dan menandatangi prastasi perjanjian bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kembali dipanggil Kejati Sulsel sebagai saksi kasus bibit nanas Rp60 miliar.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan masyarakat berdemo asal tertib dan tidak merusak. Ia juga mengingatkan soal pemberitahuan ke polisi.
Suami dan anak Bupati Non-aktif Fadia Arafiq diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi terkait operasional PT RNB.
Bareskrim Polri menangkap 71 orang dari aktivitas judi casino di Sukoharjo. Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Monyet ekor panjang berkeliaran di permukiman Grojokan, Bantul selama 2 pekan. Warga resah dan BKSDA akan memasang perangkap.
Sultan menyoroti warga miskin yang desilnya naik hingga kehilangan bantuan. Pemda DIY dan BPS membahas persoalan tersebut.