Advertisement
Gus Miftah Ternyata Sudah 14 Tahun Keliling Klub Malam untuk Ceramah, Termasuk di Jogja
Gus Miftah saat mengajak pengunjung club malam untuk bertakbir. - Ist/Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dunia maya beberapa waktu belakangan dihebohkan dengan video ulama yang melakukan ceramah di klub malam.
Gus Miftah, ulama ulama tersebut tersorot karena aksi ceramahnya di sebuah klub malam di daerah Bali. Namun ternyata kegiatan itu sudah dilakoniya selama 14 tahun di berbagai lokasi termasuk Jogja dan Bali.
Advertisement
Ia pun memiliki jadwal tersendiri untuk memberikan dakwah ke klub dan salon plus-plus setiap 2 minggu sekali.
Gus Miftah juga mengklaim, bahwa ia murni melakukan hal tersebut karena niat dan setelah ia berceramah di klub malam, sudah banyak yang mencoba memperbaiki diri.
BACA JUGA
“Ini saya kan niatnya membantu mereka untuk lebih mengenal dengan Allah ya, kesempatan mendekatkan mereka dengan Allah kan baik. Kalau dibilang zinah mata kan tergantung niatnya," kata Gus Miftah saat dihubungi Okezone, Rabu (12/9/2018).
Diketahui, video viral tersebut sudah tersebar di platform Instagram yang mendatangkan adanya haters dan ucapan tidak setuju dengan adanya kegiatan itu.
“Boleh benci, tapi jangan menghalangi mereka yang ingin dekat dengan Allah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Siapkan Parkir Resmi Cegah Parkir Liar Stasiun Tugu
- Kerja di Kafe Tak Selalu Efektif, Coworking Space Jadi Pilihan
- Ekskavasi Terbaru di Pleret Ungkap Dugaan Fondasi Beteng Keraton
- Gerakan Perempuan Dikuatkan Jelang 1 Abad Kongres Perempuan
- MK Putuskan Royalti Hak Cipta Mengacu Tarif Resmi Negara
- Dokter Ingatkan Benjolan di Leher Bisa Jadi Gejala Limfoma
- KSPI Kawal UMP 2026, Ini yang Disarankan untuk Diterapkan
Advertisement
Advertisement





